BEKASI, KOMPAS.com - Komplotan begal di Bekasi melakukan aksi kriminalnya karena terdesak ekonomi.
Komplotan yang berjumlah enam orang dengan inisial A, PA, MNR, MA, SB itu telah ditangkap beserta barang bukti senjata tajam. Sedangkan pelaku Y masuk daftar pencarian orang (DPO).
Para pelaku yang kini telah dijadikan tersangka tidak memiliki pekerjaan. Karena itu, mereka membegal motor.
"Motif karena faktor ekonomi, pelaku tidak bekerja," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya di Polsek Babelan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Berkeliaran di Bekasi Selama Setengah Tahun, Komplotan Begal Ini Akhirnya Ditangkap
Twedi menuturkan, terdapat enam motor yang berhasil dirampas dan belum sempat dijual para tersangka.
"Ini (motor korban) belum dijual ya, motornya masih ada semua enam unit, belum sempat terjual," kata Twedi.
Twedi melanjutkan, tersangka beraksi dalam waktu sekitar enam bulan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Beraksi di Sejumlah Kabupaten Bekasi, Dua Maling Spesialis Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi
"Menurut pengakuan pelaku, sudah sekitar enam bulan. Pelaku-pelaku ini melakukan beberapa kegiatan kejahatan di delapan lokasi atau TKP. TKPnya ada di Babelan, di Cikarang Utara, dan Tarumajaya," ucapnya.
Kini para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Telah diberitakan sebelumnya, pelaku melancarkan modus kejahatan dengan mengancam para korban menggunakan sebilah golok.
Baca juga: Duo Bandit di Babelan Sudah Setahun Beraksi, Motor Curian Dijual untuk Beli Mobil
"Pelaku berboncengan dengan satu kendaraan bermotor sekitar 2 sampai 3 orang. Kemudian, menghentikan korban dan mengancam senjata tajam tadi dengan sebilah golok," ujar Twedi.
Korban yang tak berkutik diancam sajam, pelaku dengan cepat merampas motor korban.
"Kemudian, (setelah) merampas motor milik korban, pelaku melarikan diri," tutur Twedi.
Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti 6 unit sepeda motor, 3 lembar STNK asli, dan satu bilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu berwarna hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.