JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam penyerangan dan penghalangan kerja wartawan yang sedang meliput acara Generasi Muda Partai Golkar.
Penyerangan tersebut dilakukan sekelompok orang tak dikenal yang mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta Irsyan Hasyim berujar, kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan tersebut bisa dikategorikan sebagai sensor terhadap produk jurnalistik.
Baca juga: Kronologi Keributan di Acara Generasi Muda Partai Golkar, Mulanya Wartawan Diintimidasi lalu Dipukul
Menurut dia, perbuatan itu termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun dan denda maksimal Rp 500 juta," ucap Irsyan kepada Kompas.com, Rabu (26/7/2023).
AJI Jakarta mendesak seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi dan penghalangan kerja jurnalis di lapangan.
"Kami juga mengimbau kepada para pimpinan media massa untuk bertanggung jawab menjaga dan mengutamakan keselamatan jurnalisnya," kata Irsyan.
AJI Jakarta juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis menggunakan delik pidana UU Pers Pasal 18 ayat (1).
Baca juga: Penyelenggara Diskusi Generasi Muda Golkar Tuding Massa Pericuh dari AMPG dan Suruhan Airlangga
Juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta, diduga mengalami pemukulan oleh salah satu oknum yang membuat keributan di acara tersebut.
Ia bercerita, pada saat diskusi Generasi Muda Partai Golkar akan berlangsung, tiba-tiba datang kelompok yang diduga akan menggeruduk acara.
Mereka mengancam para wartawan agar segera mematikan kamera dan acara diskusi ini segera dibubarkan. Namun, panitia meminta wartawan agar tetap meliput meski kelompok tersebut masuk ke resto untuk menggeruduk.
"Sampai pihak panitia bilang, 'Nanti diliput ya kalau mereka datang geruduk'. OK saya liput," ucap Janivan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Wartawan TV Lapor Polisi karena Dipukul dan Lensa Kamera Rusak di Acara Generasi Muda Partai Golkar
Tak lama, salah satu oknum dari massa tersebut menghampiri dan langsung memukul kamera serta dagu Janivan saat sedang merekam keributan.
Usai pemukulan itu, massa terus bertambah. Akhirnya janivan dan wartawan lainnya diamankan ke dalam resto. "Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak," kata dia.
Selain Janivan, ada satu wartawan lain yang jadi korban. Menurut dia, ponsel wartawan tersebut diambil dan dibuang sembarang.
Janivan tidak mengalami luka di tubuhnya akibat dipukul, tetapi frame lensa kameranya rusak.
(Penulis : Rizky Syahrial | Editor : Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.