JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Shane Lukas (19) menghadirkan seorang saksi meringankan dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).
Dalam persidangan, saksi bernama Elcio Aristo Farel Yesayas itu menceritakan perihal kesederhanaan keluarga Shane dimatanya.
"Saya kenal Shane sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD), dia teman gereja saya. Saya juga cukup mengenal keluarganya. Mereka adalah keluarga yang sangat sederhana," ujar dia di persidangan.
Baca juga: Hari Ini, Giliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan dalam Kasus Penganiayaan D
Selain itu, dimata Cio, Shane bukanlah tipe orang yang temperamental.
Dia disebut tak suka keributan dan tak pernah terlibat keributan apa pun.
"Pernah lihat Shane berkelahi?" tanya salah satu penasihat hukum terdakwa.
"Enggak pernah," jawab Cio.
"Pernah lihat Shane tawuran?" tanya penasihat hukum lagi.
"Tidak pernah juga," timpal Cio.
"Apakah Shane punya sifat tempramental? Orangnya tenang?" tanya penasihat hukum.
"Dia enggak punya sifat tempramental. Kalau marah, selalu dibuat lucu-lucuan," beber Cio.
Lebih lanjut, Cio menceritakan Shane adalah sosok yang baik hati. Shane disebut selalu membantu teman-temannya saat kesusahan.
"Misalnya, saya kan enggak ngerti soal motor, jadi pas saya minta tolong dia, dia langsung bantuin buat bongkar motor," imbuh dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Shane Lukas Minta Ahli Tafsirkan Makna Ikut Serta dalam Tindak Pidana
Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.
Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.