JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menerima permohonan untuk mengaudit proyek Jakarta International Stadium (JIS).
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin mengatakan, belum ada permohonan audit yang dilayangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai proyek pembangunan stadion di Jakarta Utara itu.
"Belum ada permohonan kalau di (BPKP) pusat. Coba tanyakan ke perwakilan (BPKP) DKI. Mungkin ke sana karena selevelnya kan wilayah kerja," ujar Azwad saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Jakpro Targetkan Renovasi JIS Rampung Oktober 2023, Jelang Piala Dunia U-17
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Yudhi Adriansyah mengatakan, hingga kini belum ada permohonan untuk mengaudit JIS.
Menurut dia, proses audit baru bisa dilakukan setelah ada permohonan kepada BPKP.
"Iya. Jadi sampai siang ini belum ada permintaan," kata Yudhi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal meminta BPKP untuk mengaudit proyek pembangunan JIS.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, permasalahan dalam proses pembangunan JIS tengah didalami oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana melibatkan BPKP untuk menindaklanjuti permasalahan dalam proyek yang digarap pada era Gubernur Anies Baswedan itu.
"Iya, nanti biar inspektorat, sama kami minta BPKP. Nanti melalui inspektorat (melibatkan BPKP)," ujar Heru dikutip Selasa (25/7/2023.
Meski begitu, Heru belum bisa memastikan kapan audit untuk pembangunan JIS itu akan dimulai.
Dia juga tidak menjelaskan apakah Inspektorat DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan BPKP terkait rencana audit tersebut.
"Iya kita lihat nanti. Ya kemarin juga ada kan hasil audit BPK," kata Heru.
Baca juga: Fraksi PDI-P Resmi Ajukan Pembentukan Pansus JIS ke Ketua DPRD DKI
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta meminta dilakukan audit secara menyeluruh terhadap pembangunan JIS.
Hal ini seiring mencuatnya isu pembangunan stadion yang tidak sesuai panduan konsultan.