Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub DKI Luruskan Salah Kaprah Nama JakLingko Warisan Anies Diubah Jadi Mikrotrans

Kompas.com - 27/07/2023, 23:19 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklarifikasi sekaligus meluruskan kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai perubahan nama JakLingko menjadi Mikrotrans.

Ia membantah isu yang mengatakan ada perubahan nama sistem transportasi terintegrasi di DKI Jakarta, yakni JakLingko menjadi Mikrotrans.

Nama JakLingko merupakan warisan dari Gubernur Anies Baswedan yang merupakan kepanjangan dari Jak yang berarti Jakarta dan Lingko yang berarti jejaring atau integrasi.

Lingko diambil dari sistem persawahan tanah adat di Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Syafrin mengatakan, nama JakLingko tetap digunakan untuk menyebut jaringan sistem transportasi terintegrasi di DKI Jakarta.

Baca juga: Ini Bedanya Angkot Mikrotrans dan Jaklingko

Sementara Mikrotrans merupakan sebutan untuk salah satu moda transportasi berupa mobil angkutan perkotaan (angkot) yang terintegrasi dalam sistem JakLingko.

“Mikrotrans merupakan bagian dari sistem JakLingko. Tidak benar ada penghapusan JakLingko yang digantikan dengan Mikrotrans,” kata Syafrin dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Menurut dia, sejak 2018, Mikrotrans menjadi salah satu varian armada Transjakarta yang ditransformasi Pemprov DKI Jakarta agar terkoneksi dengan transportasi publik lainnya.

Mikrotrans melayani 83 rute dan membentang di sepanjang Jakarta.

Mikrotrans hadir agar masyarakat semakin mudah menjangkau angkutan umum dari rumah atau kantor sehingga dapat beralih menggunakan angkutan umum saat beraktivitas.

Baca juga: Kadishub Bantah Heru Budi Ubah Nama Jaklingko Jadi Mikrotrans

JakLingko berdasarkan Pergub

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi, JakLingko adalah sistem terpadu yang mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum massal dan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan.

Syafrin menjelaskan, untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum, JakLingko mengintegrasikan berbagai moda transportasi publik sekaligus.

Integrasi dilakukan dengan mewujudkan konektivitas moda serta prasarana dan sarana transportasi Jakarta, termasuk Mikrotrans di dalamnya.

“Sesuai Pergub No.68 Tahun 2021, pelaksanaan integrasi transportasi dilakukan pada moda MRT, LRT, layanan angkutan Transjakarta, layanan angkutan pengumpan atau feeder, layanan angkutan dan/atau pendukung lainnya sebagai pendukung sistem JakLingko,” tulis Syafrin.

Baca juga: Dishub Pastikan Tarif Bus Transjakarta hingga Mikrotrans Belum Naik

Integrasi mudahkan mobilitas

Syafrin menambahkan, JakLingko mewujudkan integrasi sistem operasional yang meliputi infrastruktur, layanan atau rute, data dan informasi, serta tarif dan sistem pembayaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com