JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AA (43) terpergok mencuri kotak amal di Masjid Al Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023).
Pelaku melancarkan aksinya saat shalat maghrib tiba.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, pelaku mulanya membongkar kotak amal ketika jemaah melaksanakan shalat maghrib di masjid tersebut.
“Beruntung ada jemaah masjid yang datang terlambat untuk sholat, dan memergoki aksi pelaku saat sedang memasukkan uang dari kotak amal yang sudah terbuka ke dalam tas kantong belanja berwarna hijau miliknya,” kata Putra dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: HP Tertinggal Saat Mencuri Kotak Amal Masjid, 3 Pelajar Ini Ditangkap Polisi
Pelaku yang gagal mencuri isi kotak amal langsung melarikan diri. Namun, AA berhasil ditangkap warga yang mengejarnya.
Warga yang naik pitam pun menghajar pelaku hingga babak belur.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima Kompas.com, tampak bagian kepala dan wajah pelaku berdarah setelah dihajar massa.
Setelah itu, warga langsung melapor ke Mapolsek Tambora. Kata Putra, pelaku AA sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp 172.000,” papar dia.
Selain itu, polisi turut mengamankan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.
Kini, AA telah ditahan di Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.