JAKARTA, KOMPAS.com - Ketergantungan seorang pria berinisial MY (38) terhadap narkoba membuat ia membudidayakan tanaman ganja di rumahnya.
Adapun MY ditangkap polisi di kediamannya Jalan Isa No 72, RT 009/RW 03, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (26/7/2023) siang.
MY mengaku telah ketergantungan dengan zat terlarang itu sejak pertama kali menggunakannya pada tahun 2011. Saat tak pakai, MY mengaku bakal merasa gelisah, insomnia, dan cemas.
"Nekat tanam ganja untuk kebutuhan (dipakai) sendiri," ujar MY saat diwawancarai di Markas Kepolsian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Pakai Narkoba Sejak 2011, Kini Pemuda di Kebon Jeruk Malah Tanam Ganja di Rumah
Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang Komisaris Patar Mula Bona berujar, polisi menyita lima pohon ganja di polybag besar warna hitam berumur enam bulan sebagai barang bukti.
Barang bukti lain meliputi enam pohon ganja dalam polybag berukuran kecil warna hitam berusia satu bulan dan satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 41,79 gram.
Selain itu, ada juga satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 23,34 gram dan satu bungkus kertas nasi warna coklat yang diduga berisi ganja seberat 13,98 gram.
Polisi juga menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berisi tiga paket plastik klip kecil berisi biji ganja yang dua di antaranya memiliki berat 0,77 gram dan lainnya 0,66 gram.
Baca juga: Panen Pertama Tak Memuaskan, Pemuda di Kebon Jeruk Coba-coba Tanam Ganja Berkualitas
"Pelaku membudidayakan tanaman ganja dari menyemai biji hingga berkecambah dan menjadi bibit," ujar Bona sambil menunjukkan barang bukti benih ganja.
Menurut Bona, MY merawat tanaman itu hingga menjadi pohon ganja dewasa yang kemudian bisa dipanen dan menjadi perantara jual beli.
Dalam pembudidayaan tanaman zat terlarang itu di dalam rumah, MY menggunakan lampu sinar ultraviolet. Polisi juga menyita empat buah rangkaian lampu LED.
MY mengaku belajar menanam ganja dari situs berbagi video YouTube lantaran dia sudah ketergantungan zat tetrahidrokanabinol (THC) sekaligus ingin menghemat biaya.
"Belajar dari YouTube. Ada beberapa tutorialnya. Kurang lebih lihat sekitar sepuluh video," kata MY.
Baca juga: Nekatnya Pria di Kebon Jeruk: Tanam Ganja di Rumah karena Ketergantungan, Modal Belajar dari YouTube
MY sempat berhasil menanam ganja usai merawatnya sekitar sembilan bulan. Namun, dia tidak puas dengan kualitas yang dihasilkan.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Kukuh Islami mengatakan, dia akhirnya membeli bibit yang lebih bagus ketimbang yang digunakannya sebelumnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki pihak yang menjual bibit ganja itu kepada MY.
MY mengatakan, dirinya telah menggunakan narkoba sejak 2011. Ada sejumlah gejala yang dirasakannya apabila tidak mengkonsumsi zat terlarang itu.
"Kalau enggak pakai rasanya gelisah, insomnia, dan cemas," kata dia.
(Penulis : Xena Olivia | Editor : Irfan Maullana, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.