JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta merapikan kabel yang masih melayang di udara dan semrawut.
Hal ini dinyatakan usai seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih (20), terjerat kabel fiber optik di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, hingga cedera.
"Dinas Bina Marga DKI supaya perhatikan dan adakan pembenahan terkait banyaknya kabel yang semrawut," tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco, melalui pesan singkat, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: Kabel Melintang di Antasari Bahayakan Pengendara, F-Gerindra: Pemprov DKI Harus Awasi Vendor
Menurut dia, keberadaan kabel yang masih bergelantungan di Ibu Kota membahayakan pengendara kendaraan bermotor.
Basri menegaskan, Dinas Bina Marga DKI berkapasitas merapikan kabel yang masih melayang di udara.
Caranya dengan menurunkan kabel dan menanamnya di bawah tanah.
Penurunan kabel itu termasuk dalam program pembuatan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).
"Sudah ada program untuk memasukkan semua kabel ke dalam tanah sehingga tidak ada lagi kabel kelihatan di atas," ujar Basri.
"(Keberadaan kabel melayang) bahaya dan merusak pemandangan soalnya," lanjut dia.
Baca juga: Komisi D DPRD DKI Minta Pemprov Fasilitasi Korban yang Terjerat Kabel di Antasari
Basri menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga harus lebih memerhatikan pengaduan warga.
Sebab, jika ada warga melapor soal keberadaan kabel yang mengganggu, Pemprov DKI harus langsung mengatasinya.
"Katanya Jakarta mau jadi kota yang sejajar dengan kota-kota besar dunia lainnya. Kok masih begini, urusan kabel saja tidak bisa selesai," tegas Basri.
Sebagai informasi, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Jakarta.
Baca juga: Mahasiswa Terjerat Kabel Melintang di Antasari, Bina Marga DKI Diminta Cari Solusi
Dari rumahnya di Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.