JAKARTA, KOMPAS.com - Umay (34) mengaku bertobat dan akan berhenti menjadi penadah sepeda motor curian.
Ini disampaikan Umay, usai menjadi tahanan Polsek Tambora karena kedapatan menimbun barang curian tersebut.
Sambil menahan tangis, bapak tiga anak ini menyesali perbuatannya.
"Sekarang, percaya enggak percaya saya sudah tobat. Saya sekarang juga malu. Cuma gimana ya, saya terlena. Saya mau tinggal di Bogor saja (setelah bebas)," ujar Umay saat ditemui Kompas.com di Mapolsek Tambora, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: 2 Kali Ditangkap karena Kasus Curanmor, Pelaku: Saya Terlena
Dia sempat ingin berhenti menjadi penadah motor hasil curian, setelah bebas dari tahanan Polsek Neglasari.
Namun, beberapa bulan bebas dari penjara, dia kembali menjadi penadah.
Tawaran dari teman, kata dia, membuatnya terbuai untuk menggeluti bisnis haram itu lagi.
"Sebenarnya saya mau berhenti, karena teman saya datang ke rumah terus diajak gabung-gabung lagi akhirnya gimana ya, saya juga bingung jadinya. Jadi saya terlena lagi," ungkapnya.
Adapun Umay terlibat dalam sindikat curanmor asal Lampung. Ia bertugas menampung motor curian dari Jakarta.
"Bosnya saya kenal, namanya Trimo. Kalau pelaku yang mencuri motor, saya enggak kenal, enggak tahu (mencuri) dari mana," jelas Umay.
Baca juga: Terungkapnya Sindikat Curanmor Asal Lampung, Berkomplot dan Kirim Hasil Curian ke Luar Jawa
Dia mengungkapkan, motor hasil curian biasanya disimpan di area rumahnya di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Plat nomor dan STNK motor nantinya dipalsukan, sebelum dikirim ke Lampung. Umay bisa mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari bisnis itu.
"Penghasilan enggak menentu, enggak setiap hari saya ambil motor. Kadang tiga hari paling satu motor," tutur Umay.
Kendaraan tersebut dikirimkan dari Jakarta ke Lampung menggunakan truk. Di sana, barang diterima oleh penadah lain.
"Truk kadang-kadang datang sebulan dua kali. Tunggu muatan dia dari sana (Lampung), kadang ada kadang enggak. Dia kan bawa pisang dari sana (Lampung)," imbuhnya.