JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita warga negara Kenya berinisial FIK (29) diamankan pihak kepolisian karena kedapatan menyelundupkan 5,1 kilogram sabu di kopernya.
FIK memanfaatkan sistem gudang barang yang tertinggal atau lost and found Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk bisa menyelundupkan sabu ke Indonesia.
Petugas Bea Cukai, Heru, menyatakan sabu yang dibawa FIK termasuk golongan kelas 1 atau berkualitas bagus.
“Barangnya sudah kami uji ke lab, dan itu memang golongan 1 jenis metamfetamin. Kualitas bagus,” ujar Heru di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Artis Inisial KMA Terkait Kasus Narkoba
Adapun pihak kepolisian memperkirakan, nilai dari 5,1 kilogram tersebut mencapai Rp 7,5 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menuturkan, FIK tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Juli 2023 pukul 21.30 WIB.
FIK menumpang pesawat Qatar Airways dan transit di Donga, Qatar. Ia berpura-pura tak membawa koper saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Padahal sebelumnya, FIK melakukan check-in bagasi di Bandara Internasional Nnamdi Azikiwe, Abuja, Nigeria, pada 22 Juli untuk penerbangan pukul 19.00 waktu setempat.
"Begitu sampai di Indonesia, barang (koper) ini dibiarkan berputar (di konveyor bagasi). FIK ini sudah kami pantau di bandara, ternyata yang bersangkutan berpura-pura tak punya bagasi," ujar Komarudin.
Baca juga: WN Kenya yang Selundupkan Sabu 5,1 Kg Lewat Bandara Soekarno-Hatta Terancam Hukuman Mati
FIK bertujuan agar koper tersebut nantinya dibiarkan masuk ke sistem barang yang tertinggal (lost and found), kemudian diambil oleh kurir Indonesia.
"Modus koper yang ditinggal ini dterbilang baru. Jadi sistem putus. Pada saat check-in dia memasukkan barang. Ketika sampai, barang ditinggal," lanjut Komarudin.
Sebelum dikirimkan kurir kepada pemiliknya, pihak Bandara Soekarno-Hatta tetap melakukan pemeriksaan x-ray terhadap koper tersebut.
Ketika diperiksa, pihak keamanan bandara menemukan adanya barang mencurigakan. Akhirnya pihak keamanan bandara dibantu kepilisian menggeledah koper tersebut.
Saat digeledah, terbukti ada sabu seberat 5.102,6 gram atau sekitar 5,1 kilogram yang dilapisi karbon dan sejumlah pakaian di bagian bawah koper.
Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Sabu ke Indonesia, WN Kenya Sengaja Tinggalkan Koper di Bandara
"Kami amankan tiga bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total 5.102,6 gram yang dimasukkan ke dalam koper," tutur dia.