JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran tembakau gorila yang dijual dalam bentuk kemasan kecil.
Tembakau ini patut diwaspadai, sebab termasuk golongan narkotika yang mengandung ganja sintetis AB-CHMINACA.
Melansir laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), tembakau gorila juga disebut sebagai ganja sintetis sebab memiliki cara kerja psikoaktif dalam sinte yang mirip dengan ganja.
“Pernah kami amankan seorang anak tawuran. Begitu diamankan masih dalam kondisi marah-marah badannya kecil kurus, tapi jalannya begini (seperti gorila). Matanya melotot,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Ada Paket Mencurigakan di Kantor Pos Pasar Baru, Ternyata Isinya Tembakau Gorila
Selain itu, tembakau gorila bisa memberikan efek yang membuat sang pengguna merasa tubuhnya lebih besar daripada yang lain.
Berbeda dengan ganja yang memiliki bau khas. Tembakau gorila hampir mirip dengan rokok, tetapi dengan dampak halusinasi yang luar biasa.
Lebih jauh, harga tembakau gorila ini juga cukup terjangkau. Per paket dapat dibanderol sekitar Rp 100-200.000.
“Enggak nyampai Rp 200.000 per gram dan bisa dikonsumsi oleh cukup banyak,” tutur Komarudin.
Baca juga: Polisi Buru Pemilik Akun Instagram yang Jual Tembakau Gorila Racikan Pemuda Bekasi
Selama bulan Juli, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengumpulkan barang bukti berupa tembakau gorila sebanyak 368,73 gram. Umumnya, zat berbahaya ini digunakan oleh anak-anak yang terlibat dalam tawuran.
“Pelaku tawuran waktu itu di tes urine-nya positif. Mereka mengaku telah mengonsumsi tembakau gorila,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.