Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidup Mahasiswa UI Tak Tenang Usai Bunuh Juniornya, Mimpi Didatangi Korban Sampai Mau Bunuh Diri

Kompas.com - 05/08/2023, 18:15 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - AAB (23), seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dibayang-bayangi kecemasan setelah membunuh juniornya, MNZ (19).

Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kecemasan itu muncul setelah mahasiswa semester 6 itu selalu dimimpikan korbannya saat tidur.

Hal itulah membuat AAB mengurungkan niatnya untuk menjual MacBook-iPhone milik korban yang sudah dicurinya.

"Niatnya mau dijual tapi belum sempat, karena pelaku ini sejak kejadian itu ketika tertidur didatangi korban di mimpinya," kata Nirwan saat konferensi pers di Mapolres Depok, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Mahasiswa UI Nekat Bunuh Juniornya akibat Terlilit Pinjol Usai Investasi Kripto Rugi Rp 80 Juta

Tak hanya itu, AAB bahkan berniat ingin bunuh diri setelah dalam mimpinya itu juga diancam akan dibunuh oleh korban.

"Pelaku diancam dibunuh oleh korban dalam mimpinya. Pelaku bahkan sempat terpikir mau bunuh diri karena dikejar oleh korban di dalam mimpinya," ujar Nirwan.

Sementara itu, AAB juga turut mengungkapkan hal serupa. Dalam mimpinya, mahasiswa semeseter 6 UI jurusan Sastra Rusia itu dibunuh oleh korban di depan banyak orang.

"Mimpi itu adalah pertanda, beberapa waktu lalu saya (mimpi) ditangkap terus dibunuh sama korban dan disaksikan banyak orang," ujar dia.

Baca juga: Usai Bunuh Juniornya, Mahasiswa UI Ingin Kubur Korban, tapi Bingung Caranya

Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8/2023). Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat atau dua hari setelah pembunuhan.

Penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ. Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan.

Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.

Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap AAB di hari yang sama.

AAB mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com