Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awalnya Saksi, Kini Kepala Toko Alfamart Jadi Tersangka Perampokan di Bekasi

Kompas.com - 05/08/2023, 17:06 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - C, kepala toko Alfamart menjadi tersangka perampokan berencana di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023) pukul 23.00 WIB.

C awalnya menjadi saksi perampokan yang menimpanya saat dia dan seorang rekannya, D, sedang bekerja. Mereka ketika itu dirampok dan disekap di ruangan belakang oleh tiga pelaku, N, S, I.

"Berawal dari (laporan) itu, anggota reskrim mengintrogasi di TKP (tempat kejadian perkara) dan pada malam itu C juga sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Timur," kata Sukadi di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Kepala Toko Alfamart di Bekasi Bikin Skenario Perampokan, Pura-pura Disekap

Dari hasil olah TKP dan keterangan yang dibeberkan C, polisi menemukan kejanggalan sampai akhirnya menemukan titik terang pada Kamis (3/8/2023).

"Dari situ didapat kejanggalan, malam hari sekitar pukul 03.00 WIB kami mendapat titik terang sebetulnya pencurian dengan kekerasan ini sudah direkayasa, yang merekayasa adalah kepala toko Alfamart itu sendiri, berinisial C," kata Sukadi.

Polisi kemudian mengamankan C dan kurang dari 24 jam ketiga tersangka lainnya atas kasus pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Gagalkan Aksi Perampokan Minimarket di Tangsel, Kepala Toko Tarik-tarikan Celurit dengan Bandit

"C kami amankan hari tanggal 3 Agustus, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujarnya.

Dari hasil introgasi keempat tersangka, ditemukan bahwa eksekutor dalam perampokan tersebut adalah istri C, A.

"Akhirnya kami kejar ternyata di rumahnya yang berada di wilayah Tambun sudah kosong," ujar Sukadi.

Dalam hal ini, Sukadi menjelaskan, A menjadi perekrut atau mencari tim eksekutor melalui tersangka N. A kini dalam pencarian polisi.

"Kami tetap mencari istrinya si C ini, mudah-mudahan beliau mau menyerahkan diri sehingga permasalahan ini dapat segera terungkap secara sempurna," ujarnya.

Kepada polisi, C mengaku merencanakan aksi perampokan tersebut untuk membayar utang istrinya.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com