JAKARTA, KOMPAS.com - Tegar Putuhena, kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at Alfatih, menyayangkan sikap PT Bali Towerindo Sentra terhadap kasus kliennya.
Manajemen perusahaan disebut tidak menemui keluarga Sultan secara langsung. Mereka menggunakan perantara dan langsung menawarkan uang ganti rugi tanpa meminta maaf.
"Bukan soal angka. Jangan gunakan cara-cara preman. Sultan itu anak manusia, bukan anak ayam atau anak kucing," ujar dia ketika dihubungi, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Kekecewaan Keluarga Sultan Rifat Terhadap Pernyataan Sekda DKI...
Sultan adalah korban kabel fiber optik milik perusahaan itu. Lehernya terjerat saat melintas di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.
Menurut Tegar, itu bukanlah cara yang tepat untuk memperlakukan sesama manusia, terutama korban kelalaian perusahaan itu.
"Mereka datang, menawarkan sejumlah uang, 'Saya kasih Rp 2 miliar asal kalian diam, enggak usah bicara ke media, ada tuntutan hukum, cerewet ke sana ke sini, ini saya kasih (uang), case closed'. Kira-kira begitu," ucap dia.
Tegar menegaskan, manajemen perusahaan harus menemui Sultan secara langsung.
Baca juga: Bantah Minta Tambahan Kompensasi, Keluarga Sultan: Sekda DKI Kayak Jubirnya Bali Tower...
Soal uang ganti rugi senilai Rp 2 miliar yang ditawarkan PT Bali Towerindo Sentra, Tegar tidak menampik bahwa nominalnya memang besar bagi sebagian orang.
Namun, dari pihak keluarga, mereka telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 1,5 miliar sampai saat ini untuk pengobatan Sultan.
Oleh karena itu, pihak keluarga menolaknya. Tidak ada pula permintaan akan uang senilai Rp 10 miliar kepada perusahaan itu.
"Enggak ada kata kata itu, yang ada pernyataannya begini 'Mau bawa Rp 10 M pun pasti saya tolak kalau caranya begini'." kata Tegar.
Untuk pengobatan ke Paris, Perancis, pun bukanlah permintaan dari pihak keluarga. Mereka hanya menyampaikan rekomendasi dari tim dokter yang menangani Sultan.
"Cara memperlakukan manusia adalah memanusiakan dia. Datang ke keluarganya, tunjukkan empati, dan cari tahu apa sebenarnya yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk mengatasi persoalan itu," imbuh dia.
Baca juga: Buntut Sultan Terjerat Kabel, Pemprov DKI Panggil Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Saat ini, pihak keluarga masih berharap manajemen PT Bali Towerindo Sentra menemui mereka tanpa perantara untuk membicarakan dan menyelesaikan kasus yang menimpa Sultan.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.