Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Kabel Fiber Optik: Sultan Anak Manusia, Tunjukkan Empati

Kompas.com - 07/08/2023, 06:56 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya terus menyusut.

Saat ini, Sultan dirawat inap di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Penanganan saat ini berfokus pada meningkatkan berat badannya.

Baca juga: Bali Tower Klaim Tidak Lalai, Ayah Sultan: Keluarkan Saja Rekaman CCTV

Tawarkan uang Rp 2 miliar

Sebelumnya, kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra Maqdir Ismail menjelaskan, perusahaan itu awalnya menemui pihak keluarga Sultan setelah mengetahui kabel optik perusahaannya mengakibatkan kecelakaan.

Saat itu, pihak keluarga Sultan meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai biaya ganti rugi dan pengobatan.

"Justru yang awalnya meminta uang itu adalah pihak keluarga. Jadi bukan Bali Tower yang langsung menawarkan dana. Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan," ujar dia, Kamis (3/8/2023).

Namun, perusahaan tak mengabulkan permintaan itu. Sebab, perusahaan meyakini kecelakaan yang dialami Sultan bukan disebabkan kelalaian perusahaan.

Bali Tower kemudian menawarkan uang bantuan kemanusiaan Rp 2 miliar. Pemberian ini dianggap bentuk kepedulian Bali Tower kepada Sultan.

Baca juga: Keluarga Sultan Bantah Minta Rp 10 Miliar dan Pengobatan di Paris ke Bali Tower

"Rp 2 miliar itu bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan ini," ucap Maqdir.

Bersamaan dengan itu, PT Bali Towerindo Sentra meminta pihak keluarga Sultan memberikan rincian biaya pengobatan dan uang perawatan yang sebelumnya sudah dikeluarkan.

Maqdir mengeklaim pihak keluarga enggan merincikan biaya yang mereka keluarkan untuk pengobatan dan perawatan Sultan.

Dalam pertemuan selanjutnya, lanjut Maqdir, pihak keluarga justru menyampaikan permintaan yang berbeda.

Mereka meminta perusahaan agar memberikan uang kompensasi hingga Rp 10 miliar.

"Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian materiil dan immateriil hingga Rp 10 miliar," kata Maqdir.

Akibatnya, belum ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan keluarga Sultan sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com