Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Pastikan Aldi Taher Bukan Lagi Kader PBB, Buntut "Nyaleg" dari Perindo

Kompas.com - 07/08/2023, 17:09 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa saat ini Aldi Taher bukan lagi kader dari partainya.

Hal tersebut seiring dengan keputusan Aldi Taher untuk maju sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Perindo.

"Dengan demikian dia bukan lagi anggota dan caleg PBB," ujar Yusril saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

Menurut Yusril, Aldi Taher sebetulnya telah lama menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB.

Pencalonan Aldi Taher bahkan dilakukan PBB karena mempertimbangkan posisi dia sebagai fungsionaris partai.

Baca juga: Tanggapi Kelakuan Aldi Taher, Yusril Ihza Mahendra: Namanya Juga Artis...

"Dia sudah lama duduk sebagai pengurus DPP PBB. Sebagai fungsionaris wajar saja kalau dia dicalonkan. Dia bukan calon yang direkrut dari luar partai," kata Yusril.

Meski begitu, lanjut Yusril, terdapat aturan yang melarang seseorang untuk menjadi kader dari dua partai berbeda.

"Ya karena UU Parpol melarang 1 orang menjadi anggota dua partai. AD ART PBB juga begitu. Dia harus memilih," pungkasnya.

Untuk diketahui, Aldi Taher semula terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari dua partai berbeda yakni PBB dan Perindo.

Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta. Sedangkan oleh Perindo, dia didaftarkan menjadi calon anggota DPR RI Dapil Jawa Barat.

Baca juga: Ini Alasan Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg DPRD DKI lewat PBB

"Nah, ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan. Jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana," ujar Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).

Namun, selama proses perbaikan dan pelengkapan berkas administrasi pendaftaran, PBB tidak kunjung memberikan kepastian mengenai pencalonan Aldi Taher.

Di sisi lain, perbaikan berkas pencalonan Aldi Taher sebagai bacaleg DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat sudah dilakukan Perindo.

"Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. Yang ada di Partai Perindo, (bacaleg) di DPR RI," kata Dody.

Dengan demikian, KPU DKI Jakarta menyatakan Aldi Taher tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Tak Lolos di Jakarta, Aldi Taher Tetap Jadi Bacaleg DPR RI dari Perindo

"Jadi di PBB, Aldi Taher sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat," kata Dody.

Adapun saat ini Aldi Taher hanya terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI dari Perindo. Hasil verifikasi administrasi perbaikan berkas syarat pendaftarannya ditentukan oleh KPU RI.

"Status kegandaannya memenuhi syarat di DPR RI. Sedangkan untuk kelengkapan dan keabsahan dokumennya bisa ditanyakan ke KPU RI," pungkas Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com