JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib Altafasalya Ardnika Basya (23), tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19), berada di ujung tanduk.
Menurut penjaga kontrakan, Sunarsih (46), Altaf ditangkap polisi di depan kekasihnya sendiri pada Jumat (4/8/2023) siang di Kukusan, Depok, Jawa Barat.
Altaf tersangka sempat kembali ke kontrakan usai dibawa polisi. Ia kembali ke kontrakan untuk menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dilakukan kepada Naufal.
Kini nasib Altaf di ujung tanduk. Perjuangannya belajar di kampus selama bertahun-tahun terancam sia-sia usai membunuh Naufal pada Rabu (2/8/2023).
Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat (4/8/2023) atau dua hari setelah pembunuhan. Kini, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Rektorat Universitas Indonesia (UI) hingga kini belum memutuskan status mahasiswa Altaf. Adapun Altaf adalah mahasiswa semester enam jurusan Sastra Rusia UI.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusiana berujar, rektorat akan menentukan status mahasiswanya usai pelaku pembunuhan itu menjalani proses hukum.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Senior Pembunuh Mahasiswa UI: Ditangkap di Depan Pacar Usai Shalat Jumat
Amelita menyebutkan, pembunuhan yang dilakukan Altaf terjadi di luar kampus UI dan di luar bidang akademik.
Dengan demikian, Amelita menegaskan, Altaf bakal menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Pemrosesan dan pengenaan sanksi atas perbuatan tersebut didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah RI, yaitu KUHP," ucap Amelita.
Sejumlah dosen dari UI menawarkan bantuan jasa kepada Polres Metro Depok yang menangani kasus pembunuhan oleh Altafasalya Ardnika Basya (23).
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Senior Pembunuh Mahasiswa UI: Ditangkap di Depan Pacar Usai Shalat Jumat
Dosen krimonologi UI Adrianus Meliala berujar, para dosen siap membantu kepolisian dalam proses penanganan kasus Altaf.
"Jika ada hal-hal yang diperlukan, di mana kami sebagai ahli bisa membantu, maka kami bisa membantu," ujar Adrianus, Senin (7/8/2023).
Ia menuturkan, UI memiliki sekitar 3.000 dosen, di antaranya ada dosen yang ahli psikologi hingga ahli bidang kedokteran yang bisa membantu penyelidikan kasus.
"Paling tidak, kami-kami dari dosen, tentu ingin juga agar kebenaran yang terungkap dan dukungan bagi Polres Depok dalam rangka menjalankan tugas secara baik-baiknya," ucap Adrianus.
Baca juga: Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya Disebut Miliki IPK 3,83