Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib di Ujung Tanduk Mahasiswa UI yang Bunuh Junior karena Terlilit Utang

Kompas.com - 08/08/2023, 05:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib Altafasalya Ardnika Basya (23), tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19), berada di ujung tanduk.

Menurut penjaga kontrakan, Sunarsih (46), Altaf ditangkap polisi di depan kekasihnya sendiri pada Jumat (4/8/2023) siang di Kukusan, Depok, Jawa Barat.

Altaf tersangka sempat kembali ke kontrakan usai dibawa polisi. Ia kembali ke kontrakan untuk menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dilakukan kepada Naufal.

Baca juga: Sang Paman Ungkap Sosok Zidan, Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya, Pendiam dan Mahir Berbahasa Rusia

Kini nasib Altaf di ujung tanduk. Perjuangannya belajar di kampus selama bertahun-tahun terancam sia-sia usai membunuh Naufal pada Rabu (2/8/2023).

Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat (4/8/2023) atau dua hari setelah pembunuhan. Kini, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

Menanti keputusan rektorat

Rektorat Universitas Indonesia (UI) hingga kini belum memutuskan status mahasiswa Altaf. Adapun Altaf adalah mahasiswa semester enam jurusan Sastra Rusia UI.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusiana berujar, rektorat akan menentukan status mahasiswanya usai pelaku pembunuhan itu menjalani proses hukum.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Senior Pembunuh Mahasiswa UI: Ditangkap di Depan Pacar Usai Shalat Jumat

Amelita menyebutkan, pembunuhan yang dilakukan Altaf terjadi di luar kampus UI dan di luar bidang akademik.

Dengan demikian, Amelita menegaskan, Altaf bakal menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Pemrosesan dan pengenaan sanksi atas perbuatan tersebut didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah RI, yaitu KUHP," ucap Amelita.

Dosen siap bantu polisi

Sejumlah dosen dari UI menawarkan bantuan jasa kepada Polres Metro Depok yang menangani kasus pembunuhan oleh Altafasalya Ardnika Basya (23).

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Senior Pembunuh Mahasiswa UI: Ditangkap di Depan Pacar Usai Shalat Jumat

Dosen krimonologi UI Adrianus Meliala berujar, para dosen siap membantu kepolisian dalam proses penanganan kasus Altaf.

"Jika ada hal-hal yang diperlukan, di mana kami sebagai ahli bisa membantu, maka kami bisa membantu," ujar Adrianus, Senin (7/8/2023).

Ia menuturkan, UI memiliki sekitar 3.000 dosen, di antaranya ada dosen yang ahli psikologi hingga ahli bidang kedokteran yang bisa membantu penyelidikan kasus.

"Paling tidak, kami-kami dari dosen, tentu ingin juga agar kebenaran yang terungkap dan dukungan bagi Polres Depok dalam rangka menjalankan tugas secara baik-baiknya," ucap Adrianus.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya Disebut Miliki IPK 3,83

Mahasiswa yang tergolong pintar

Adha Amin Akbar (22), teman satu kontrakan Altaf, mengungkapkan, tersangka tergolong mahasiswa pintar. Menurut dia, sejumlah dosen mengakui kemampuan tersangka.

"Kalau berdasarkan informasi dari dosen, dia (tersangka) sebenarnya anak yang pintar," ucap Akbar.

Namun, nilai akademik Altaf kian menurun ketika tersangka bermasalah saat berinvestasi di instrumen kripto. Kerugian yang kian menggunung disinyalir membuatnya tidak fokus.

Altaf diduga menderita kerugian mencapai Rp 80 juta. Akbar mengatakan, tersangka merugi karena salah perhitungan saat bermain kripto.

Baca juga: Terungkapnya Sederet Gerak-gerik Mencurigakan Mahasiswa UI yang Bunuh Adik Tingkatnya

"Dia sempat mention soal itu (penyebab kerugian kripto). Dia mengaku hal itu disebabkan karena tebak-tebakan lah kasarnya. Yang saya tahu, penyebab kehilangan uangnya, ya, itu (salah tebak)," ungkap dia.

Akibat kerugian itu, Altaf kesulitan membayar biaya kontrakan yang ditanggung bersama-sama. Altaf bahkan sering berkeluh kesah karena masalah itu tak kunjung selesai.

"Sempat mengeluh juga dia, dia kebingungan dan pusing untuk mencari uang (kontrakan). Tapi dia hanya mengeluh saja, enggak ngomongin bagaimana cara dia menyelesaikan masalah ini," kata Akbar.

"Dia juga sempat mengeluh susahnya mencari pinjaman untuk mengganti kerugian dengan nominal besar," lanjut dia.

Baca juga: Teman Pembunuh Mahasiswa UI Ungkap Keseharian Tersangka, Suka Main Kripto dan Nonton Film Narcos

Nasi telah jadi bubur. Altaf mengaku membunuh Naufal untuk merampas barang berharga milik korban. Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online.

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, Altaf dijerat dengan pasal 340, 338, dan 365 KUHP.

"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," imbuh Nirwan.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo, Muhammad Naufal | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com