Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Kejar Satu Sekuriti Ancol yang Aniaya Hasanudin hingga Tewas, Diduga Kabur ke Jawa Timur

Kompas.com - 08/08/2023, 15:32 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polsek Pademangan masih mengejar pelaku berinisial A yang melarikan diri usai menganiaya seorang pengunjung Taman Impian Jaya Ancol, Hasanudin (42).

Polisi menduga A melarikan diri ke rumah di kampung halamannya, yakni Jawa Timur.

Untuk diketahui, empat dari lima petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol kini sudah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Sementara, A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Masih belum (ditangkap). Kami sudah lidik rumahnya yang di Jawa Timur dan sudah koordinasi dengan petugas," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (8/8/2023)..

"Namun sampai saat ini masih belum kembali ke rumah," tuturnya lagi.

Baca juga: Pria yang Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol Ternyata Ketua DPC Perindo Pademangan

Sebelumnya Gustiyana menyampaikan bahwa jajarannya sudah mengidentifikasi A, berikut alamat sementara petugas keamanan yang kini sudah dipecat dari Taman Impian Jaya Ancol itu.

"Untuk alamat sementara kami sudah kantongi, kemudian ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi juga. Mohon bantuannya dari media nanti, mudah-mudahan segera kami amankan," ungkap Gustiyana.

Sebelumnya, Hasanudin (42) menjadi korban penganiayaan brutal dari lima petugas keamanan Ancol.

Tindak pidana yang menyebabkan Hasanudin tewas ini dipicu karena seluruh petugas keamanan di Taman Impian Jaya Ancol tengah dipertanyakan kredibilitasnya dalam menjalani pekerjaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak sedikit laporan diterima bahwa banyak terjadi pencurian di area wisata tersebut.

Baca juga: Hasanudin Tewas Dianiaya 5 Sekuriti, Keluarga Minta Heru Budi Periksa Manajemen Ancol

Berangkat dari itu, salah petugas yang merupakan saksi dalam kasus ini mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri.

Kendati demikian, petugas itu tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku tindak pidana.

Tetapi, para pelaku yang di antaranya adalah P (35), H (33), K (43), S (31) dan A (DPO) ini malah menganiaya Hasanudin secara brutal dengan harapan korban mengakui perbuatannya.

Sejauh ini, Polsek Pademangan menjerat empat dari lima pelaku terkait penganiayaan berat yang menyebabkan kematian sebagaimana Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com