Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RW di Pluit Diduga Lecehkan Rekan Kerja, Lontarkan Ucapan Bernada Seksual di Telepon

Kompas.com - 10/08/2023, 06:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 06 Kelurahan Pluit berinisial ST dilaporkan ke polisi oleh salah satu warganya, RI, atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Pelecehan seksual itu, salah satunya, berupa percakapan melalui telepon.

Laporan yang dibuat RI terhadap ST itu di Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (30/11/2022) itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT / POLDA METRO JAYA.

"Betul (sudah melaporkan Ketua RW ke polisi), karena percakapannya bukan hanya itu lagi. Ada percakapannya panjang, ada sekitar tujuh menit lebih dan ada unsur pelecehan lain lagi," kata kuasa hukum RI, Steven Gono saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK Setahun Lalu, Baru Sekarang Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, RI menjerat ST dengan Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Steven mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan ST sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual pada Juli 2023.

Penetapan tersangka terhadap ST ini Steven ketahui karena ia menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/3190/VII/RES.1.24./2023/Reskrim dari Polres Metro Jakarta Utara.

Atas penetapan tersangka tersebut, RI dua kali mengirim surat kepada pihak Kelurahan Pluit agar segera mencopot ST sebagai Ketua RW. Kendati demikian, tidak mendapatkan jawaban.

"Isi suratnya permintaan untuk dinonaktifkan karena sudah melanggar Pergub," tegas Steven.

Baca juga: Ketua RW di Pluit Lecehkan Warganya, Korban Minta Dia Dicopot dari Jabatan

"Buktinya sampai sekarang kami sudah bersurat secara resmi sebanyak dua kali, tapi belum ada tanggapan. Makanya nanti hari Jumat saya dan klien saya pengin ke Balai Kota untuk melaporkan hal ini," imbuh dia.

Sebagai informasi, hingga berita ini diturunkan, Kompas.com sudah menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.

Kendati demikian, belum ada jawaban atas hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula pada Juni 2022 saat RI yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Pluit dari RW 06 ini menerima telepon dari ST pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Ketua RW Pastikan Tidak Ada Paksaan Tanda Tangan Petisi Dukung Kinerja Marihot

Dalam perbincangkan mereka, ST selalu mengarahkan pembicaraan yang bersifat seksual. RI sudah mengalihkan pembicaraan, tetapi Ketua RW kembali membahasnya.

Kepada Steven, RI mengaku mengalami dugaan pelecehan ini bukan hanya sekali. Oleh karena itu, dia sengaja merekam perbincangannya dengan ST melalui telepon sebagai alat bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com