Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan APBD 2024 untuk Atasi Banjir, Macet, hingga Stunting

Kompas.com - 10/08/2023, 18:28 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada 2024 mendatang untuk program prioritas.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.

"Pemprov DKI diharapkan dapat menggunakan anggaran sebaik mungkin, terutama program-program prioritas," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023).

Menurut Prasetyo, terdapat enam hal yang harus menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di antaranya penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, dan penanggulangan kemiskinan.

Baca juga: KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2024 Disepakati Rp 81,58 Triliun

"Kemudian juga percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi," kata Prasetyo.

Terkait penanggulangan banjir, Prasetyo meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengambil tindakan yang tepat dan cepat.

Misalnya melakukan pembebasan lahan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu yang salah satu wilayah langganan banjir.

"Ketinggian air bisa mencapai dada orang dewasa dan tanggul pernah jebol akibat tidak kuat menahan derasnya air Kali Pulo," ungkap Prasetyo.

“Saya pernah kesitu, itu memang harus segera di eksekusi (pembebasan lahan). Jadi kali ditutup tanggul, tapi bawahnya ngerembes. Akhirnya ada orang meninggal di situ,” sambungnya.

Baca juga: Semula Kementerian PUPR, Kini Pemprov DKI yang Dapat Tugas Ganti Rumput JIS

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, bakal terus melakukan pendekatan dan berkomunikasi dengan warga di sekitar tanggul.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mencari solusi untuk warga yang tidak punya bukti kepemilikan tanah yang sah.

“Kita sangat hati-hati ini dalam menentukan tanah-tanah yang tidak ada bukti kepemilikannya. Kita berkonsultasi beberapa minggu yang lalu terkait ini," kata Joko.

"Kami mengundang Kementerian ATR, kita hadirkan Kanwil BPN juga untuk mencari solusi bagaimana menyelesaikan permasalahan tanah yang kira-kira bukti kepemilikannya tidak ada,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp 81,58 triliun.

Baca juga: Keluhkan Kabel Fiber Optik yang Semrawut di Palmerah, Warga: Provider Jangan asal Pasang

Angka plafon itu berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan.

"Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU di komisi-komisi," ujar Prasetyo.

Hasil pembahasan dan pendalaman mengenai KUA-PPAS ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI pada 28 Agustus 2023.

Selain itu, kata Prasetyo, akan dilakukan pula pendalaman-pendalaman dalam rapat komisi DPRD, bersama dengan organ perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com