JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak akan memberikan izin menambah jaringan kepada perusahaan pemilik kabel atau provider jika belum merapikan kabel fiber optik yang semrawut di Ibu Kota.
Heru memberikan tenggat waktu satu bulan sejak 7 Agustus 2023 kepada perusahaan pemilik kabel fiber optik untuk merapikan agar tak semrawut.
"Ya mungkin kita pikirkan izinnya. Kan mereka ke depan perlu izin untuk tambahan jaringan dong," ujar Heru di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Dengan demikian, Heru Budi meminta kepada para perusahaan pemilik kabel untuk segera merapihkan, terlebih pada jalur-jalur rawan atau lokasi kecelakaan pengendara yang terjerat.
Baca juga: Heru Budi Minta Apjatel Fokus Tangani Kabel Semrawut di Jakarta agar Tak Lagi Makan Korban
"Intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur jalur yang rawan atau jalur dari jauh protokol. Saya minta mereka rapikan dan bisa bertanggung jawab," ucap Heru.
Sejak awal 2023, berdasarkan pemberitaan Kompas.com, ada tiga kejadian lain terkait kabel melintang yang menimbulkan korban di wilayah Jakarta.
Pertama, mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) terjerat kabel optik yang menjuntai saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023.
Kabel milik PT Bali Towerindo itu awalnya tersangkut di truk, lalu menjepret leher Sultan. Kejadian ini mengakibatkan Sultan tidak bisa berbicara dan menelan.
Kedua, pada Selasa (1/8/2023), pengendara motor bernama Vadim (38) tewas kecelakaan saat menghindari kabel melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Menanti Jawaban Teka-teki Pemilik Kabel Fiber Optik yang Putus di Palmerah
Ia sempat dirawat karena mengalami luka di bagian kepala. Namun, usai lima hari dirawat, ia meninggal dunia.
Terbaru, peristiwa itu dialami oleh pengendara motor bermama Akbar (21) di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakrta Barat, Rabu (9/8/2023) malam.
Kabel putus di Jalan KS Tubun itu disebabkan tersambar truk kontainer yang melintas dari arah Rumah Sakit Pelni menuju Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.