JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada beberapa kamera closed circuit television (CCTV) di lokasi agenda body checking Miss Universe Indonesia 2023.
Kendati demikian, kata Hengki, panitia penyelenggara mengeklaim kamera CCTV itu dalam kondisi mati saat agenda body checking berlangsung.
"Walaupun CCTV menurut keterangan panitia atau pelapor CCTV dalam keadaan mati, kami akan cek," ujar Hengki, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Masih Trauma, Polisi Tunggu Kesiapan Korban untuk Diperiksa
Menurut Hengki, lokasi agenda body checking itu memang sedikit terbuka. Di sisi lain, para korban ini merasa dipaksa untuk melepas pakaiannya dan difoto.
"(Diperiksa) bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas. Yang menurut keterangan pelapor di sana ada tiga orang laki-laki dan satu orang wanita," ujar Hengki.
Adapun laporan yang disampaikan para korban ke Polda Metro Jaya itu menggunakan konstruksi pasal pelecehan seksual fisik maupun non fisik.
Selain itu, juga pasal tentang seseorang yang merekam gambar tanpa hak sebagaimana yang tertuang dalam dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.
Baca juga: Polisi Akan Cari Dalang di Balik Skandal Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
"Langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," tutur Hengki.
Kepolisian juga berencana memeriksa korban. Namun, menurut keterangan pelapor, sejumlah korban masih mengalami trauma. Polisi juga memberikan pendampingan psikologi.
"Kemudian juga kami akan melibatkan bertapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini termasuk digital forensik," tutur Hengki.
Beberapa finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual saat kegiatan body checking pada 1 Agustus 2023 oleh event organizer (EO) acara tersebut.
Baca juga: Polda Metro Periksa Kamera CCTV di Tempat Body Checking Miss Universe Indonesia
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara final. Namun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
Menurut kuasa hukum korban lainnya berinisial N, Mellisa Anggaraini, agenda body checking tidak pernah dibahas atau disetujui kliennya pada 1 Agustus 2023.
Saat body checking, N disuruh melepas semua busana yang dikenakannya. Bahkan, salah satu pihak EO memotret N. Kegiatan body checking itu dihadiri oleh laki-laki.
"Dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik bagi keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain, itu kan sungguh sangat mengecewakan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.