JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang Jakarta yang kembali menjadi kota nomor satu paling berpolusi di dunia banyak dibaca pada Minggu (13/8/2023).
Berdasarkan data IQAir, indeks kualitas udara kota Jakarta pagi ini menembus angka 172, dengan polutan utama PM 2,5 serta nilai konsentrasi 96,8 mikrogram per meter kubik.
Kemudian, berita acara bertajuk "Bekasi Hebat" di Staion Patriot Candrabhaga, Bekasi, yang diikuti simpatisan bakal calon presiden Ganjar Pranowo juga banyak dibaca.
Baca juga: Indonesia Saat Ini dalam Keadaan Tidak Baik-baik Saja, Terutama Isu Sampah
Di sisi lain, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ketua RW di Pluit, Jakarta Utara, terhadap warganya juga ramai disorot pembaca. Berikut paparannya:
Kota Jakarta pada Minggu (13/8/2023) pagi ini dinilai menjadi kota nomor satu paling berpolusi di dunia. Hal itu sesuai data yang diperbarui per pukul 07.00 WIB pagi di laman IQAir.
Indeks kualitas udara kota Jakarta pagi ini menembus angka 172, dengan polutan utama PM 2,5 serta nilai konsentrasi 96,8 mikrogram per meter kubik.
"Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini 19.4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," demikian tertulis di situs tersebut dikutip Kompas.com, Minggu. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Sindir Pemprov DKI soal Kualitas Udara Buruk, F-PKS: Anggaran Penanganan Polusi Seakan Diirit-irit
Ketua Panitia Acara "Bekasi Hebat" sekaligus Ketua Relawan Network for Ganjar President, Samuel Sitompul, menegaskan bahwa acara yang ia buat di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (13/8/2023), bukan kampanye politik.
Adapun acara Bekasi Hebat di Pintu Timur Stadion Patriot Candrabhaga itu dihadiri ratusan simpatisan bakal calon presiden Republik Indonesia Ganjar Pranowo.
"Ini (acara Bekasi Hebat) kami garis bawahi, bersenang-senang, bersuka ria bersama. Ini murni bukan agenda kampanye (politik), tapi ini murni kampanye sosial," kata Samuel di Stadion Patriot Candrabhaga. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Acara di Stadion Patriot Bekasi Diikuti Simpatisan Ganjar, Panitia Klaim Bukan Kampanye Politik
Seorang Ketua RW 06, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial ST (72) terjerat dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu warganya pada Juni 2022.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara pada Juli lalu, ST tak ditahan dalam kasus ini.
ST tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya sembilan bulan penjara, sesuai ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.