JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara DKI Jakarta yang memburuk belakangan ini jadi perbincangan banyak kalangan. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut seperti jalan di tempat.
Greenpeace Indonesia menilai, pemerintah masih belum menganggap polusi udara sebagai masalah yang darurat saat ini, termasuk di Jakarta.
Juru Kampanye dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, hal ini terlihat dari upaya pemerintah yang tidak memberikan peringatan dini saat situasi memburuk.
Baca juga: Heru Budi Salah Besar, Ternyata Polusi Udara Hari Libur Sama Parahnya dengan Hari Biasa
Padahal, kata Bondan, tren meningkatnya polusi udara setiap musim kemarau sudah bisa diprediksi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada akhir 2022 memperkirakan sebagian besar Indonesia mengalami kemarau panjang pada 2023.
”Artinya, KLHK dan dinas lingkungan hidup sudah tahu, ketika kemarau panjang PM 2,5 tinggi. Harusnya ada peringatan kepada warga,” kata Bondan, dilansir dari Kompas.id, Sabtu (12/8/2023).
Sejauh ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta hanya mengimbau kepada seluruh perusahaan swasta untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Baca juga: Sindir Pemprov DKI soal Kualitas Udara Buruk, F-PKS: Anggaran Penanganan Polusi Seakan Diirit-irit
Namun, imbauan itu pun dalam hal penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada pada 5-7 September mendatang.
"Ya imbauan kan, kami tidak bisa memaksa," kata Heru dalam keterangan suara, Minggu (13/8/2023).
Heru menambahkan, imbauan soal penerapan WFH akan tertuang dalam surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Kegiatan ini berbeda dengan KTT ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Mei lalu. KTT ini tidak hanya diikuti para pemimpin negara anggota organisasi, tetapi juga para kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN.
Kendati demikian, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah menilai, kebijakan WFH tak efektif.
Baca juga: Tak Ada Peringatan Dini, Pemprov DKI Dinilai Tak Anggap Polusi Udara sebagai Masalah Darurat
"Penerapan WFH hanya akan menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi polusi udara," ucap Fajri kepada Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Menurut Fajri, WFH memang membuat mobilitas masyarakat akan berkurang untuk kebutuhan bekerja, namun pergerakan manusia untuk kebutuhan lainnya mungkin akan tetap ada.
Buruknya kondisi udara Jakarta membuat Pemprov menggenjot uji emisi terhadap kendaraan bermotor yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup.