BEKASI, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Wowon Erawan alias Aki mengaku membunuh istrinya, Ai Maimunah (40) karena sakit hati tidak dijenguk saat sedang sakit.
Hal itu disampaikan Wowon saat memberikan kesaksikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (14/8/2023).
Mulanya, Hakim Ketua Suparna mencecar pertanyaan alasan Wowon menyewa rumah di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi pada akhir Desember 2022.
Di hadapan Majelis Hakim, Wowon mengatakan, ia mencari rumah di Bekasi untuk dikontrakan istrinya, Ai Maimunah. Namun, ternyata ada alasan lain di balik itu.
"Tujuan (selain mengontrak) ada lain ada tidak?" kata Hakim Ketua Suparna.
"Waktu dulu kan saya di rumah sakit, dia enggak nengok saya, saya sakit hati, saya menyuruh Pak Solihin 'gimana kalau namanya Ai dikasih minum kopi saja pakai obat racun'," kata Wowon.
"Tujuannya apa dikasih racun? Biar apa?" tanya Suparna.
"Biar mati," jawab Wowon dengan singkat.
Baca juga: Bunuh 9 Orang Termasuk Istri, Wowon: Mohon Maaf, Saya Khilaf
Ruang persidangan seketika hening ketika Wowon menjawab itu. Hakim Ketua tampak tidak percaya alasan Wowon membunuh Ai hanya karena sakit hati.
Saat dicecar alasan lain, Wowon mengaku cemburu karena istrinya sempat berselingkuh. Perselingkuhan itu sempat dilihatnya.
"Kenapa kepikiran membunuh? Apa?" tanya hakim.
"Waktu dulu itu satu enggak dijenguk, keduanya dia banyak selingkuh," ujar Wowon.
"Itu hanya pikiran atau pernah melihat?" tanya hakim.
"Pernah melihat," jawab Wowon.
Hakim terus mencecar pertanyaan kepada Wowon kenapa tega membunuh istri, bahkan sampai ke anak-anaknya, yakni Ridwan Abdul Muiz (23) dan Muhammad Riswandi (17).