Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Diviralkan, Warga Diimbau Lekas Laporkan Kasus Pencabulan Anak

Kompas.com - 14/08/2023, 19:47 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap bocah SD berinisial AA (7) oleh kakek berinisial U (72) ramai diperbincangkan di media sosial.

Adapun AA dilecehkan oleh U di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (11/8/2023).

Rekaman CCTV aksi bejat U diunggah banyak akun media sosial Instagram sejak Sabtu (12/8/2023).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengimbau, kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak tidak perlu diviralkan.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelecehan terhadap anak-anak sepatutnya langsung melapor ke polisi.

Baca juga: Fakta Kakek Cabuli Bocah SD di Jatinegara: Pelaku Mengaku Suka dengan Anak-anak dan Korban Alami Trauma

"Mohon untuk tidak diviralkan karena menyangkut kepentingan korban, yang mana (berpotensi) ada bullying dan diskriminasi yang akan dialami korban," ujar dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menuturkan hal serupa.

Kata dia, masyarakat sebaiknya langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.

Dengan demikian, polisi dapat langsung bertindak. Mereka dapat mengamankan dan membantu pemulihan trauma para korban.

Penyelidikan terhadap pelaku juga dapat langsung dilakukan agar tertangkap.

Baca juga: Video Kakek Cabuli Bocah SD di Jatinegara Viral, Polisi: Dalam 45 Menit Langsung Ditangkap

Dhimas juga mengimbau agar orangtua lebih berhati-hati saat menitipkan sang buah hati, termasuk ke pihak sekolah.

"Lebih waspada saat menitipkan anak, baik ke keluarga sendiri maupun tetangga, dan lain-lain," jelas dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

"Diawasi anaknya ke mana. Kita tidak bicara lagi soal disparitas usia. Di semua usia, ada potensi untuk melakukan (pelecehan). Jadi harus waspada," sambung Dhimas.

Sebagai informasi, U melecehkan AA dengan mencium dan meraba-raba dadanya.

Ia beraksi di dua tempat, yakni di gang dekat sebuah sekolah dasar. Kemudian, aksinya dilanjutkan kembali di pos sekretariat RT setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com