Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Diviralkan, Warga Diimbau Lekas Laporkan Kasus Pencabulan Anak

Kompas.com - 14/08/2023, 19:47 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap bocah SD berinisial AA (7) oleh kakek berinisial U (72) ramai diperbincangkan di media sosial.

Adapun AA dilecehkan oleh U di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (11/8/2023).

Rekaman CCTV aksi bejat U diunggah banyak akun media sosial Instagram sejak Sabtu (12/8/2023).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengimbau, kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak tidak perlu diviralkan.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelecehan terhadap anak-anak sepatutnya langsung melapor ke polisi.

Baca juga: Fakta Kakek Cabuli Bocah SD di Jatinegara: Pelaku Mengaku Suka dengan Anak-anak dan Korban Alami Trauma

"Mohon untuk tidak diviralkan karena menyangkut kepentingan korban, yang mana (berpotensi) ada bullying dan diskriminasi yang akan dialami korban," ujar dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menuturkan hal serupa.

Kata dia, masyarakat sebaiknya langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.

Dengan demikian, polisi dapat langsung bertindak. Mereka dapat mengamankan dan membantu pemulihan trauma para korban.

Penyelidikan terhadap pelaku juga dapat langsung dilakukan agar tertangkap.

Baca juga: Video Kakek Cabuli Bocah SD di Jatinegara Viral, Polisi: Dalam 45 Menit Langsung Ditangkap

Dhimas juga mengimbau agar orangtua lebih berhati-hati saat menitipkan sang buah hati, termasuk ke pihak sekolah.

"Lebih waspada saat menitipkan anak, baik ke keluarga sendiri maupun tetangga, dan lain-lain," jelas dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

"Diawasi anaknya ke mana. Kita tidak bicara lagi soal disparitas usia. Di semua usia, ada potensi untuk melakukan (pelecehan). Jadi harus waspada," sambung Dhimas.

Sebagai informasi, U melecehkan AA dengan mencium dan meraba-raba dadanya.

Ia beraksi di dua tempat, yakni di gang dekat sebuah sekolah dasar. Kemudian, aksinya dilanjutkan kembali di pos sekretariat RT setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, AA sempat mendorong pelaku dan berteriak. Nahas, U mengacuhkannya dan kembali bertindak cabul.

Baca juga: Diwawancarai Wartawan, Kakek Pelaku Pencabulan Bocah SD Malah Tertawa

Terkait pelecehan yang terjadi pada AA, kini ia mengalami trauma yang luar biasa.

Sri mengungkapkan, pihaknya telah membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memberikan layanan psikologi untuk membantu memulihkan trauma AA.

"Jika orangtua mengizinkan, saya siap memberikan rumah aman atau safe house agar korban bisa sekolah dari rumah aman tersebut," terang dia.

Sementara itu, U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ancaman hukumannya 15 tahun.

Baca juga: Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara, Ancam Bakal Bunuh Korban jika Mengadu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com