JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memeriksa 17 saksi untuk mendalami kasus dugaan penipuan aplikasi Jombingo.
"Sudah berkembang sudah banyak, ada 17 saksi dan saat ini untuk Jombingo sudah masuk tahap penyidikan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Kasus Penipuan Jombingo Naik ke Tahap Penyidikan, tapi Belum Ada Tersangka
Meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
"Nanti akan kami lakukan gelar perkara lagi untuk menentukan penetapan tersangka," tambah dia.
Sebelumnya, polisi memeriksa kantor aplikasi penipuan Jombingo di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, kantor tersebut sudah tidak beroperasi. Perusahaan Jombingo tidak memperpanjang sewa kantor tersebut.
Sementara itu, alamat kantor Jombingo di Kalibata, Jakarta Selatan, ternyata fiktif.
Sebagai informasi, pemilik aplikasi Jombingo melakukan penipuan dengan modus group buy.
Baca juga: Kantor Aplikasi Jombingo di Tanah Abang Tutup sejak April 2023, Alamat di Kalibata Fiktif
Para member harus mengundang orang lain terlebih dahulu untuk membeli suatu barang dalam aplikasi tersebut. Tujuannya agar barang bisa dibeli dengan harga murah.
Semakin banyak peserta yang ikut dalam pembelian barang tersebut, maka harga barang tersebut jadi semakin murah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.