JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial BM (61) tega melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berinisial HNF (4).
Peristiwa terjadi usai BM melaksanakan shalat dzuhur di sebuah mushala kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (12/8/2023) dan Minggu (13/8/2023).
Petugas keamanan setempat bernama Adi (57) mengatakan, ia baru mengetahui kejadian ini pada Minggu malam.
"Pas saya lagi di rumah, saya ditelepon suruh balik ke kompleks. (Setibanya di komplek), sudah digiring (pelaku) sama DKM (Dewan Kemakmuran Masjid)," terang dia di lokasi, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara, Ancam Bakal Bunuh Korban jika Mengadu
Kala itu, Adi sedang berada di rumah usai menjaga kompleks tempat pelecehan seksual terjadi sepanjang hari.
Namun, ia mendapat telepon dan diinstruksikan agar kembali ke kompleks. Ia tidak tahu alasannya apa.
Adi mengira, masih ada pekerjaan yang harus dilakukan. Namun, saat memeriksa WhatsApp, ternyata ada kasus pelecehan seksual terhadap HNF di dalam mushala.
"Sudah digiring sama DKM, sudah diinterogasi di sini (pos satpam) si pelaku," ucap dia.
Terkait kronologi pasti pencabulan terhadap HNF, Adi mengatakan bahwa ia tidak mengetahuinya.
Namun, aksi bejat pelaku terekam kamera CCTV yang berada di dalam mushala.
Baca juga: Diwawancarai Wartawan, Kakek Pelaku Pencabulan Bocah SD Malah Tertawa
"Pelaku sudah ditangkap dan masuk Polres hari Senin. Sekarang sudah ditahan," ungkap Adi.
"Sekarang korban masih di rumah (tidak diungsikan). Tapi begitu pelaku dibawa, korbannya juga dibawa untuk divisum," imbuh dia.
Warga langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (14/8/2023) dini hari pukul 00.10 WIB.
Untuk pelaku dan korban sendiri, keduanya sama-sama warga kompleks tersebut.
Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.