JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online bernama Reni (30) tak setuju dengan kebijakan hybrid working yang diserukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dapat mengurangi polusi udara.
Menurut Redni, kebijakan ini akan sia-sia.
"Fungsinya apa ya? Menurut saya enggak berpengaruh ya," ucap Reni saat ditemui Kompas.com di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).
"Karena namanya udara semua menghirup. Sama aja (yang di luar maupun dalam ruangan), enggak ada penyaringan," lanjut dia.
Baca juga: Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Imbau Swasta Terapkan Hybrid Working
Menurut Reni, pemerintah seharusnya menggalakkan penanaman pohon di Jakarta untuk mengatasi permasalahan polusi udara.
"Ini yang terutama penanaman pohon ya, karena itu bisa menyaring polusi juga," kata dia.
Selain itu, Reni juga menyarankan pemerintah agar rutin menggelar uji emisi.
"Iya Itu kan masih jarang juga, maksudnya masyarakat enggak tahu tempatnya di mana dan masih minim informasi soal hal uji emisi," tutur dia.
Baca juga: Atasi Polusi Udara di Musim Kemarau, Dinas LH DKI Gelar Uji Emisi Gratis Tiap Senin-Jumat
Selama bekerja di jalan, ia banyak menemukan kendaraan pribadi maupun angkutan umum dengan knalpot berasap.
"Karena kan dari asap kendaraan enggak semua motor atau mobil pribadinya sehat ya, kadang juga berasap," ujar Reni.
"Apalagi angkutan umum ya sama bus kota, banyak yang masih berasap dan kurang uji emisinya," imbuhnya.
Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kantor instansi swasta untuk menerapkan hybrid working agar dapat membantu mengatasi polusi udara di Jakarta.
Hybrid working merupakan sistem yang mengombinasikan antara bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para karyawannya.
Menurut Heru, usulan hybrid working disepakati dalam rapat terbatas (ratas) polusi udara yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Senin (14/8/2023).
"Swasta tadi (menurut) hasil rapat, mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menerapkan itu. Ya kayak (sistem kerja) saat Covid-19 saja," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.