Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 25 Kg Sabu dan 4.040 Ekstasi dari Pengedar, Wali Kota Tangsel: Ini Menyelamatkan Masyarakat

Kompas.com - 16/08/2023, 22:19 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengapresiasi kinerja Polres Tangsel yang telah membongkar kasus peredaran narkotika jaringan internasional.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan masa depan anak muda dan masyarakat, khususnya warga Tangsel.

"Apresiasi dan ucapan terima kasih ini patut kami sampaikan. Dengan pengungkapan ini, entah berapa ribu anak muda atau masyarakat Tangsel yang bisa diselamatkan, karena barang ini bisa diungkap dan diamankan," ucap Benyamin saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polres Tangsel Sita 25 Kg Sabu hingga 4.040 Ekstasi

Di samping itu, Benyamin pun mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui informasi peredaran narkoba.

Hal itu bertujuan untuk mempercepat pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Tangsel.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Tangsel, apabila ada informasi-informasi yang terkait dengan peredaran narkoba, perdagangan narkoba atau apa pun, bisa segera menginformasikan kepada jajaran polisian terdekat," kata Benyamin.

"Saya berharap Tangsel dapat bebas dari kejahatan narkotika ini," sambung dia.

Baca juga: Pengedar Jaringan Malaysia Selundupkan Sabu, Bea Cukai: Pintu Masuknya di Bengkalis

Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, dan tembakau sintetis jaringan internasional.

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Retno Jornadus mengatakan, total narkotika yang disita 25,383 kilogram (kg) sabu, 4.040 butir ekstasi, 3,751 kg ganja, dan 2,06 kg tembakau sintetis.

Retno mengatakan, pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional itu merupakan hasil pengembangan atas penangkapan salah satu tersangka di sebuah hotel di bilangan Serpong, Tangsel.

Kemudian, jajaran Polres Tangsel berkolaborasi dengan Bea Cukai melakukan pengembangan selama enam minggu.

"Kami melaksanakan surveilans selama 1,5 bulan sehingga mendapatkanlah jaringan Bengkalis, Malaysia dan mendapatkan juga Belgia-Amsterdam," kata Retno.

Baca juga: Nasib Apes Content Creator di Tebet: Nyaris Diamuk Massa akibat Bikin Konten Tegur Pengendara Lawan Arah

Dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, polisi menangkap sembilan tersangka. Mereka adalah HWA, AS, UR, SG, NW, MFD, RS, M dan E.

Kemudian, polisi menangkap satu tersangka kasus narkotika jenis ekstasi berinisial RP, tiga tersangka kasus ganja berinisial PH, AF, dan RK serta dua tersangka kasus tembakau sintetis berinisial RRW dan DRP.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati dan seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com