Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Tiga Anggota Polri: Bukan Terkait Kasus Terorisme, tapi Jual Beli Senjata Api Ilegal

Kompas.com - 19/08/2023, 09:47 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisan menangkap tiga orang anggota Polri, yakni anggota Krimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Ketiga anggota Polri itu ditangkap karena diduga terlibat aktivitas terorisme yang menyeret DE, tersangka teroris yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).

Tidak terkait terorisme

Polda Metro Jaya menegaskan, tiga orang anggota Polri yang ditangkap tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.

Baca juga: Polda Metro: Tiga Polisi Ditangkap karena Jual-Beli Senjata Ilegal, Tak Terkait Terduga Teroris di Bekasi

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menanggapi informasi yang menyebut tiga polisi itu terkait dengan DE.

"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Hengki menuturkan, tiga anggota itu ditangkap akibat terlibat jual beli senjata api ilegal.

Peran ketiga anggota Polri yang ditangkap

Hengki menyebut, Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan membeli senjata api ilegal secara online.

"Ini informasi (yang bersangkutan pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama, terkait anggota Krimum PMJ, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal. Sekarang (ditempatkan) di patsus (tempat khusus)," kata Hengki.

Baca juga: Tidak Terlibat Aktivitas Teror, Ini Peran Anggota Polri yang Ditangkap karena Jual Beli Senpi Ilegal

Sementara itu, Bripka Syarif Mukhsin ditangkap karena oknum tersebut berkoordinasi dengan Reynaldi.

"Anggota Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi. Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," jelas Hengki.

Terakhir, Iptu Muhammad Yudi dinyatakan sebagai pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang telah ditangkap.

"Tetapi yang bersangkutan ini, di sini ada salahnya juga. Karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," jelas Hengki.

"Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke teroris DE). Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senjata api," ucap dia melanjutkan.

Polda Metro sita senjata ilegal modifikasi

Baca juga: Tiga Polisi Ditangkap, Polda Metro Sita Senjata Ilegal dari Modifikasi Air Gun

Hengki menuturkan, pihaknya telah mengamankan senjata api ilegal dalam kasus yang menyeret Reynaldi, Syarif, dan Yudi.

Namun, belasan pucuk senjata api ilegal yang mereka amankan kebanyakan berasal dari senjata airgun yang telah dimodifikasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com