Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditlantas Polda Metro Jaya Kaji Usulan Menhub soal Penerapan "4 in 1" untuk Atasi Polusi Udara

Kompas.com - 19/08/2023, 10:39 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mengkaji rencana penerapan sistem 4 in 1 untuk mengurangi penggunaan mobil di wilayah aglomerasi Jabodetabek, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, rencana penerapan 4 in 1 ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai langkah mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

"Itu masih dikaji. Nanti yang menyampaikan dari, belum ada pembahasan secara teknis, tapi kami akan diskusikan lagi," kata Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023). 

Baca juga: Wacana 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara, Fraksi PDI-P: Bisa Muncul Joki-joki

Sejauh ini, Doni belum dapat memastikan kapan penerapan sistem 4 in 1 itu bakal direaliasasikan.

Sebab, pihaknya masih perlu mendiskusikan dengan beberapa stakeholder mengenai usulan Menhub itu.

"Belum. Namanya masih didiskusikan. Itu baru wacana, yang baru akan didiskusikan. Semua kaitan dengan masalah kemacetan dan polusi udara dari kemacetan masih dikaji," ucap Doni.

Adapun, Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, Kemenhub akan mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 untuk mengurangi penggunaan mobil di wilayah Jabodetabek.

Kebijakan mengisi satu mobil dengan empat orang ini dipertimbangkan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.

"Berkaitan dengan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak menggunakan (mobil untuk) satu orang atau maksimal dua orang. Maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu menjadi 4 in 1," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," kata dia. 

Selain mempertimbangkan 4 in 1, Budi berencana memperketat aturan uji emisi bagi kendaraan yang akan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek. 

Baca juga: Heru Budi Akan Kaji Usulan Menhub soal Penerapan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara

Budi menegaskan, Kemenhub akan menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan kepolisian dalam penegakan hukum kepada warga yang melanggar aturan uji emisi.

Nantinya, kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh melintas di Jabodetabek.

"Nanti (Kemenhub) bersama-sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak," ujar Budi.

"Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com