DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Depok, Jawa Barat, berinisial A merundung dua siswa lain dari sekolah berbeda.
Diketahui, A merundung dua siswa berinisial RFS dan ACS karena terbakar cemburu lantaran yang bersangkutan memuji pacarnya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan, antara A dengan RFS dan ACS saling mengenal satu sama lainnya.
Bahkan, mereka menuntut ilmu bareng di dalam satu kelas yang masa di salah satu sekolah di Pancoran Mas, Depok.
"Iya, awalnya dulu mereka bersama di SMP, tapi sekarang pelaku sudah SMA dan pindah. Bahkan, dulu satu kelas SMP yang sama," ucap Nirwan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: Di-bully Muridnya, Guru Maryam: Saya Sudah Memaafkan Mereka
Meski begitu, aksi perundungan itu tetap saja tak terelakkan. Sebab, A cemburu setelah mendapatkan informasi bahwa mantan pacarnya dipuji oleh dua temannya itu.
Alhasil, mereka lantas berjanjian dan sepakat untuk bertemu di bekas SMP mereka. Kemudian, A bersama empat orang temannya mendatangi korban dan selanjutnya melakukan perundungan.
"Jadi mereka sudah janjian antara pelaku dengan korban. Masing-masing sekolah ini ada grup WhatsApp. Nah, dalam grup WhatsApp itu si korban bilang 'mantan pacar pelaku ini cantik'," ucap Nirwan.
"Kemudian ada yang kasih tahu pelaku hal tersebut, mungkin cemburu kemudian janjian dan mendatangi korban," sambung dia.
Selain mem-bully, A bahkan berbuat tindakan kekerasan secara fisik terhadap RFS dan ACS.
"Korban ditampar-tampari oleh pelaku ini. Dan bukti dari tindak kekerasanya pun terlihat kasat mata," kata Nirwan.
Baca juga: Menkes Temukan Buku Panduan Bernuansa Bullying Calon Dokter Spesialis di RS
Atas perbuatannya, A dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas pertimbangan usia yang masih di bawah umur.
"Jadi, kami gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Nanti, ketika pemeriksaan pun didampingi orang tuanya masing masing baik itu pelaku, korban, maupun saksi," ucap dia.
Adapun, video rekaman aksi perundungan antar pelajar di Depok, viral di media sosial.
Dalam video rekaman akun Instagram @infodepok_id, disebutkan peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat (11/8/2023).