Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMA di Depok "Bully" Rekannya Karena Puji Mantan Pacar

Kompas.com - 19/08/2023, 14:13 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Depok, Jawa Barat, berinisial A merundung dua siswa lain dari sekolah berbeda.

Diketahui, A merundung dua siswa berinisial RFS dan ACS karena terbakar cemburu lantaran yang bersangkutan memuji pacarnya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan, antara A dengan RFS dan ACS saling mengenal satu sama lainnya.

Bahkan, mereka menuntut ilmu bareng di dalam satu kelas yang masa di salah satu sekolah di Pancoran Mas, Depok.

"Iya, awalnya dulu mereka bersama di SMP, tapi sekarang pelaku sudah SMA dan pindah. Bahkan, dulu satu kelas SMP yang sama," ucap Nirwan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8/2023). 

Baca juga: Di-bully Muridnya, Guru Maryam: Saya Sudah Memaafkan Mereka

Meski begitu, aksi perundungan itu tetap saja tak terelakkan. Sebab, A cemburu setelah mendapatkan informasi bahwa mantan pacarnya dipuji oleh dua temannya itu.

Alhasil, mereka lantas berjanjian dan sepakat untuk bertemu di bekas SMP mereka. Kemudian, A bersama empat orang temannya mendatangi korban dan selanjutnya melakukan perundungan.

"Jadi mereka sudah janjian antara pelaku dengan korban. Masing-masing sekolah ini ada grup WhatsApp. Nah, dalam grup WhatsApp itu si korban bilang 'mantan pacar pelaku ini cantik'," ucap Nirwan.

"Kemudian ada yang kasih tahu pelaku hal tersebut, mungkin cemburu kemudian janjian dan mendatangi korban," sambung dia.

Selain mem-bully, A bahkan berbuat tindakan kekerasan secara fisik terhadap RFS dan ACS.

"Korban ditampar-tampari oleh pelaku ini. Dan bukti dari tindak kekerasanya pun terlihat kasat mata," kata Nirwan. 

Baca juga: Menkes Temukan Buku Panduan Bernuansa Bullying Calon Dokter Spesialis di RS

Atas perbuatannya, A dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas pertimbangan usia yang masih di bawah umur.

"Jadi, kami gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Nanti, ketika pemeriksaan pun didampingi orang tuanya masing masing baik itu pelaku, korban, maupun saksi," ucap dia.

Adapun, video rekaman aksi perundungan antar pelajar di Depok, viral di media sosial.

Dalam video rekaman akun Instagram @infodepok_id, disebutkan peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat (11/8/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com