DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan 771 orang dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Depok untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
"Ada 771 (orang) yang dinyatakan memenuhi syarat (menjadi DCS anggota DPRD Kota Depok)," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok Fikri Tamau melalui sambungan telepon, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Kaesang Ogah Maju Pilkada Depok, PSI: Relawan Masih Optimistis dan Naikkan Popularitasnya
Di antara 771 DCS tersebut, 38,6 persen di antaranya adalah perempuan.
Hal ini sesuai dengan dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam peraturan itu, parpol diwajibkan mengajukan daftar bakal calon legislatifnya dengan kompisisi minimal 30 persen di setiap daerah pilih.
"Dari komposisi yang ada, yang dari 771 (DCS), ada 298 bacaleg perempuan atau 38,6 persennya," tutur Fikri.
Ia melanjutkan, 46 orang gagal menjadi DCS anggota DPRD Kota Depok.
Baca juga: Wali Kota Depok Minta Sekolah yang Tak Terpakai Disulap Jadi Madrasah
Puluhan orang ini gagal karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Fikri mengungkapkan, ke-46 orang itu terdiri dari berbagai parpol.
KPU Depok kini menunggu tanggapan serta masukan dari warga terhadap DCS yang telah ditetapkan.
Proses tersebut berlangsung mulai 19-28 Agustus 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.