DEPOK, KOMPAS.com - AAN (35), pria yang membacok ibu rumah tangga di Tanah Merah, Beji, Depok, merupakan seorang residivis.
AAN membacok SA usai tepergok hendak mencuri di kediaman korban, Kamis (17/8/2023).
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan berujar, pada 2021, AAN mencuri barang di sebuah rumah kosong di Depok.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pembacok Seorang Ibu di Beji Depok
"Setelah mencuri, pelaku kabur ke Musi Rawas, Sumatera Selatan," ujar Nirwan saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Senin (21/8/2023).
Pihak kepolisian lalu menangkap AAN di Musi Rawas.
Berdasarkan pemeriksaan, AAN kabur ke Musi Rawas karena wilayah itu merupakan kampung halamannya.
Tak lama setelah itu, AAN dijebloskan ke penjara. Usai bebas, AAN kembali beraksi sebagai pencuri spesialis rumah kosong.
Nirwan mengatakan, AAN selama ini telah 10 kali mencuri barang di rumah kosong.
"Menurut pengakuan pelaku, sudah melakukan 10 kali di daerah Depok. Kami masih menyusuri TKP-nya. Kami baru mendapat lima laporan polisi sesuai dengan pengakuan pelaku," ucap dia.
Baca juga: Cemburu karena Mantan Pacar Dipuji, Pelajar Bully Pelajar Lain di Depok
Terkini, AAN bersama tiga rekannya mencoba mencuri di rumah SA di Tanah Baru pada 17 Agustus 2023.
Saat itu, SA sedang mengikuti perayaan HUT ke-78 RI dan meninggalkan rumahnya.
SA bersama sang suami dan anaknya lalu memergoki AAN yang hendak mencuri.
Setelah tepergok hendak mencuri, AAN membacok SA menggunakan golok. AAN lantas kabur bersama tiga rekannya.
Pada 19 Agustus 2023, polisi menangkap AAN serta satu rekan pencurinya yang berinisial P (28).
Oleh kepolisian, AAN dan P disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.