Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD, Puspomad: Pelaku Pakai Dokumen Palsu

Kompas.com - 21/08/2023, 17:53 WIB
Rizky Syahrial,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan pelaku jaringan senjata api ilegal yang mencatut nama instansinya ini menggunakan dokumen palsu.

"Kami menemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam jual beli senjata api ini adalah dokumen palsu," ujar Eka di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

Eka menyebutkan, penjual dokumen palsu itu merupakan seseorang berinisial IP. Dari sana, Puspomad menemukan pelaku berinisial WA dalam transaksi jual beli senjata api.

Baca juga: Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD, Puspomad Buka Suara

"Dari situ kami temukan 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk airsoft gun," kata dia.

Lantaran pelakunya merupakan warga sipil, TNI AD melimpahkan kasus ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro jaya.

Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, kepolisian sudah berkolaborasi dengan Puspomad sejak 18 Juni 2023 untuk mengungkap jaringan senjata api ilegal ini.

"Mereka memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain termasuk kartu senjata api. (Dan) mengatasnamakan pejabat TNI AD maupun Kementerian Pertahanan," ujar Hengki.

Baca juga: Fakta Penangkapan Tiga Anggota Polri: Bukan Terkait Kasus Terorisme, tapi Jual Beli Senjata Api Ilegal

Dari adanya dugaan itu, Polda Metro Jaya dan TNI AD membentuk tim gabungan untuk menangkap beberapa tersangka, termasuk pelaku yang diungkap di Cianjur, Jawa Barat.

"Sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun, maupun airsoft gun," kata Hengki.

Selain itu, kata Hengki, tim gabungan juga menangkap dua pemasok (supplier) yang berasal dari kalangan sipil. Saat ini kedua pelaku sudah tahan.

"Kami tetap di-back-up oleh Puspomad, kami bekerja sama, berkolaborasi. Kemarin entry point-nya pengungkapan kasus terorisme di Bekasi," tutur Hengki.

Baca juga: Tiga Anggota Polri Beli Senjata Api Ilegal di Tempat yang Sama dengan Terduga Teroris di Bekasi

Dari hasil kerja kolaborasi Polda dan Puspomad, tim gabungan juga menemukan aktivitas jual beli senjata api ilegal itu sudah melalui platform e-commerce.

"Apakah itu Tokopedia, Shopee. Di sana seolah-olah penjual ini menjual barang-barang airsoft gun atau senjata airsoft gun," ucap Hengki.

"Tenyata, faktanya bukan hanya airsoft gun, tetapi air gun dan senjata pabrikan. Ini fakta kami temukan," ucap Hengki lagi.

Pada penangkapan terduga teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88, tiga orang anggota Polri ikut ditangkap. Belakangan, anggota Polri tersebut dinyatakan tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Penyuplai Senjata Api Ilegal ke Terduga Teroris di Bekasi

Ketiganya yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com