JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan pelaku jaringan senjata api ilegal yang mencatut nama instansinya ini menggunakan dokumen palsu.
"Kami menemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam jual beli senjata api ini adalah dokumen palsu," ujar Eka di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
Eka menyebutkan, penjual dokumen palsu itu merupakan seseorang berinisial IP. Dari sana, Puspomad menemukan pelaku berinisial WA dalam transaksi jual beli senjata api.
Baca juga: Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD, Puspomad Buka Suara
"Dari situ kami temukan 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk airsoft gun," kata dia.
Lantaran pelakunya merupakan warga sipil, TNI AD melimpahkan kasus ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro jaya.
Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, kepolisian sudah berkolaborasi dengan Puspomad sejak 18 Juni 2023 untuk mengungkap jaringan senjata api ilegal ini.
"Mereka memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain termasuk kartu senjata api. (Dan) mengatasnamakan pejabat TNI AD maupun Kementerian Pertahanan," ujar Hengki.
Dari adanya dugaan itu, Polda Metro Jaya dan TNI AD membentuk tim gabungan untuk menangkap beberapa tersangka, termasuk pelaku yang diungkap di Cianjur, Jawa Barat.
"Sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun, maupun airsoft gun," kata Hengki.
Selain itu, kata Hengki, tim gabungan juga menangkap dua pemasok (supplier) yang berasal dari kalangan sipil. Saat ini kedua pelaku sudah tahan.
"Kami tetap di-back-up oleh Puspomad, kami bekerja sama, berkolaborasi. Kemarin entry point-nya pengungkapan kasus terorisme di Bekasi," tutur Hengki.
Baca juga: Tiga Anggota Polri Beli Senjata Api Ilegal di Tempat yang Sama dengan Terduga Teroris di Bekasi
Dari hasil kerja kolaborasi Polda dan Puspomad, tim gabungan juga menemukan aktivitas jual beli senjata api ilegal itu sudah melalui platform e-commerce.
"Apakah itu Tokopedia, Shopee. Di sana seolah-olah penjual ini menjual barang-barang airsoft gun atau senjata airsoft gun," ucap Hengki.
"Tenyata, faktanya bukan hanya airsoft gun, tetapi air gun dan senjata pabrikan. Ini fakta kami temukan," ucap Hengki lagi.
Pada penangkapan terduga teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88, tiga orang anggota Polri ikut ditangkap. Belakangan, anggota Polri tersebut dinyatakan tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Penyuplai Senjata Api Ilegal ke Terduga Teroris di Bekasi
Ketiganya yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.