Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Sopir dan Kernetnya di Tomang, Mulanya Dimintai Uang Rokok

Kompas.com - 21/08/2023, 18:08 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir berinisial M (32) dan kernetnya W (35) tengah berhenti di lampu merah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, saat dua orang tidak dikenal mencegat kendaraan mereka, Kamis (17/8/2023) malam.

Salah satu pelaku berinisial S (16) mendatangi korban dengan modus meminta uang untuk membeli rokok.

“Korban sedang mengantre di lampu merah keluar Tol Tomang, tiba-tiba ada dua orang pelaku yang menghampiri dengan modus meminta sejumlah uang untuk merokok,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono kepada awak media di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Marah Tak Diberi “Uang Rokok”, 5 Pria Aniaya Sopir dan Kernet di Tomang

Lantaran korban tidak mau memberi uang, akhirnya terjadilah adu mulut antara dengan pelaku. Kemudian, tersangka berinisial B (23) merampas kartu e-toll yang berada di dasbor mobil.

“Karena korban tidak terima, mereka melakukan perlawanan,” lanjut Wibisono.

Setelah itu, B langsung memukul korban di wajah. Tak terima, kedua korban turun dari mobil untuk menghampiri pelaku. Namun, teman-teman kedua pelaku, yaitu AR (21), TPY (29), dan FA (36) ikut menghampiri korban dan mengeroyok.

Bahkan, AR berlanjut menusuk M dengan sebilah badik yang menyebabkan korban luka robek pada punggung dan tangan.

Baca juga: Warga Sempat dengar Teriakan Diduga Sopir Taksi Online dari Dalam Mobil

“TPY menendang M, lalu tersangka FA melempar W dengan batu. Lalu, B memukul W menggunakan bambu hingga korban mengalami luka memar dan sesak di bagian dada,” tutur Wibisono.

Usai kejadian, kedua korban langsung melapor ke Polsek Tanjung Duren. Keesokan harinya, polisi mengamankan kelima pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan.

Adapun polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting bergagang plastik, sebilah golok bergagang kayu, dan sebuah ponsel Xiaomi.

“Memang tujuan awalnya adalah meminta sejumlah uang dan mengambil kartu e-toll. Namun, karena korban melakukan perlawanan, di sinilah terjadi penganiayaan dan pencurian (dengan) kekerasan tersebut,” ujar Wibisono.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com