Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Meresahkan Komplotan Tukang Palak di Tomang, Keroyok Sopir dan Kernet yang Tak Beri Uang Rokok

Kompas.com - 22/08/2023, 09:12 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir berinisial M (32) dan kernetnya W (35) tengah berhenti di lampu merah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, saat dua orang tidak dikenal mencegat kendaraan mereka, Kamis (17/8/2023) malam.

Salah satu pelaku berinisial S (16) mendatangi korban lalu meminta uang untuk membeli rokok.

“Korban sedang mengantre di lampu merah keluar Tol Tomang, tiba-tiba ada dua orang pelaku yang menghampiri dengan modus meminta sejumlah uang untuk merokok,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono kepada awak media di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Sopir dan Kernetnya di Tomang, Mulanya Dimintai Uang Rokok

Lantaran korban tidak mau memberi uang, akhirnya terjadilah adu mulut antara keduanya. Kemudian, tersangka berinisial B (23) merampas kartu e-toll yang berada di dasbor mobil.

“Karena korban tidak terima, mereka melakukan perlawanan,” lanjut Wibisono.

Bawa teman keroyokan

Setelah itu, B langsung memukul korban di wajah. Tak terima, kedua korban turun dari mobil untuk menghampiri pelaku. Namun, teman-teman kedua pelaku, yaitu AR (21), TPY (29), dan FA (36) ikut menghampiri korban dan mengeroyok.

Bahkan, AR berlanjut menusuk M dengan sebilah badik yang menyebabkan korban luka robek pada punggung dan tangan.

“TPY menendang M, lalu tersangka FA melempar W dengan batu. Lalu, B memukul W menggunakan bambu hingga korban mengalami luka memar dan sesak di bagian dada,” tutur Wibisono.

Baca juga: Marah Tak Diberi “Uang Rokok”, 5 Pria Aniaya Sopir dan Kernet di Tomang

Adapun polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting bergagang plastik, sebilah golok bergagang kayu, dan sebuah ponsel Xiaomi.

“Memang tujuan awalnya adalah meminta sejumlah uang dan mengambil kartu e-toll. Namun, karena korban melakukan perlawanan, di sinilah terjadi penganiayaan dan pencurian (dengan) kekerasan tersebut,” ujar Wibisono.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Bukan yang pertama kali

Selama satu setengah tahun terakhir, komplotan ini sudah beberapa kali memalak di kawasan lampu merah Tomang. Mereka kerap mencegat kendaraan untuk meminta sejumlah uang demi membeli rokok.

Baca juga: Korban “Tinder Swindler Indonesia” Capai 27 Orang, Kerugian Lebih dari Rp 3 Miliar

“Kurang lebih seperti orang yang meminta-minta, atau Pak Ogah, ya. Meminta uang Rp 1.000-Rp 2.000 di (lampu merah) Tol Tomang tersebut,” tutur Wibisono.

Sebagai upaya menindaklanjuti itu, Polsek Tanjung Duren bekerja sama dengan tiga pilar untuk melakukan patroli pencegahan. Kendalanya, pelaku cenderung kabur jika mendengar ada suara mobil patroli.

Namun, pihak kepolisian akan tetap giat mencegah hal itu terjadi lagi dengan patroli terbuka maupun tertutup.

“Kami akan terus lakukan patroli baik secara terbuka, maupun tertutup untuk mengawasi area atau lokasi yang merupakan kerawanan,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com