Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Nakes Terlibat Peredaran Obat Keras di Jakarta, Palsukan Resep Dokter Demi Raup Cuan

Kompas.com - 22/08/2023, 20:55 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan, sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) turut terlibat dalam kasus peredaran obat keras jenis G.

Nakes tersebut berinisial APAH (42), S (27), RNI (20) dan ERS (49). Mereka diketahui termasuk dari 26 tersangka yang diamankan polisi.

"Oknum tenaga kesehatan terdaftar yang membuat resep obat, namun tidak memiliki izin praktik dan tidak sesuai dengan kompetensinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Polda Metro Sita Ratusan Ribu Obat Keras dari Toko di Jakarta, Bekasi, dan Depok

Para pelaku mempunyai peran yakni asisten dokter, asisten apoteker dan juga pedagang obat keras.

Mereka juga kerap memalsukan resep dokter agar pembeli bisa mendapatkan obat keras tersebut.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, obat jenis G adalah obat keras wajib dengan resep dokter untuk dikonsumsi.

Ade Safri melanjutkan, pelaku nakes ini sudah beroperasi selama tiga sampai lima tahun.

Selain itu, tersangka memiliki motif yakni untuk mencari keuntungan.

"Yang pasti motifnya keuntungan. (sudah beraksi) sekitar tiga sampai lima tahun," kata dia.

Baca juga: Bongkar Peredaran Obat Keras Berkedok Warung Nasi di Karawang, Polisi Sita 10.424 Butir OKT

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, resep dokter tersebut dijual para oknum nakes ini dengan harga bervariasi.

Menurut dia, harga yang dijual mulai dari ratusan ribu hingga jutaan Rupiah.

"Bervariasi (harga suratnya), jadi yang dihitung di sini yaitu resep dokternya kisaran sekitar ratusan ribu sampai jutaan Rupiah," kata Victor.

"Kemudian dihitung banyak sedikitnya obat yang dicantumkan dalam resep tersebut," jelas dia.

Baca juga: Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangsel Sempat Melarikan Diri dan Buang BB ke Selokan

Total, ada 26 tersangka yang ditangkap dalam kasus peredaran obat keras jenis G selama periode bulan Januari hingga Agustus 2023.

Sebanyak 231.662 butir obat keras juga disita polisi.

Kasus peredaran obat keras itu terungkap dari penyelidikan 22 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

"Sehingga total mulai bulan Januari sampai bulan Agustus 2023, terdapat 22 laporan polisi dan 26 tersangka," ujar Ade Safri.

Ia mengungkapkan, lokasi pengungkapan yakni lima toko obat wilayah Jakarta Timur, satu toko obat wilayah Jakarta Selatan, tiga toko obat wilayah Kabupaten Bekasi, tiga toko obat wilayah Kota Bekasi, dan tiga apotek wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian satu apotek wilayah Jakarta Selatan, satu apotek wilayah Jakarta Timur, satu klinik wilayah Depok, dua pedagang di Jakarta Selatan, satu pedagang di wilayah Jakarta Timur, dan tiga pedagang di wilayah Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com