Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Sita Dokumen dan Informasi Elektronik, Polda Metro Semakin Dekat Ungkap Penipuan Jombingo

Kompas.com - 23/08/2023, 16:54 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menyita dokumen dan informasi elektronik perusahaan belanja daring Jombingo, akibat kasus penipuan yang dialami aplikasi tersebut.

"Saat ini kami akan melakukan beberapa penyitaan terkait dengan dokumen elektronik, ataupun informasi elektronik yang terkait dugaan tindak pidana," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Dengan menyita dokumen dan informasi elektronik ini, Ade menyatakan tim penyelidik sudah semakin dekat mengungkap kasus penipuan.

"Tim penyidik kami saat ini sudah semakin dekat," kata dia.

Baca juga: Kasus Penipuan Jombingo Naik ke Tahap Penyidikan, tapi Belum Ada Tersangka

Menurut Ade, pada Senin (28/8/2023) mendatang, penyidik akan melakukan gelar perkara dalam kasus Jombingo ini.

"Insya Allah Senin nanti akan gelar perkara, untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana ini," ungkap dia.

"Tujuannya ya kepastian hukum (gelar pekara) salah satunya untuk penetapan tersangka," terang Ade Safri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus penipuan aplikasi Jombingo ke tahap penyidikan.

Alasannya, polisi menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Untuk penanganan kasus Jombingo sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Ade Safri, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Usut Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo, Polisi Periksa 17 Saksi

"Sehingga melalui pelaksanaan gelar perkara tahap penyelidikan, dinaikkan statusnya menjadi penyidikan," imbuh dia.

Polda Metro Jaya juga memeriksa kantor aplikasi penipuan Jombingo di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Namun, kantor tersebut sudah tidak beroperasi. Perusahaan Jombingo tidak memperpanjang sewa kantor tersebut.

Sementara itu, alamat kantor Jombingo di Kalibata, Jakarta Selatan, ternyata fiktif.

Sebagai informasi, pemilik aplikasi Jombingo melakukan penipuan dengan modus group buy.

Baca juga: Kantor Aplikasi Jombingo di Tanah Abang Tutup sejak April 2023, Alamat di Kalibata Fiktif

Para member harus mengundang orang lain terlebih dahulu untuk membeli suatu barang dalam aplikasi tersebut. Tujuannya agar barang bisa dibeli dengan harga murah.

Semakin banyak peserta yang ikut dalam pembelian barang tersebut, maka harga barang tersebut jadi semakin murah.

"Untuk melakukan pembelian suatu barang, Jombingo mensyaratkan kepada member untuk membuat group buy dengan mengundang orang lain dengan cara kirim link aplikasi," ujar Ade, Kamis (20/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com