TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, emisi kendaraan bermotor menyebabkan kualitas udara di wilayah administrasinya buruk.
Menurut dia, setidaknya gas buang dari kendaraan bermotor itu menyumbang 65 persen polusi udara.
"Jadi udara buruk di Kota Tangsel karena jumlah kendaraan. 65 persen polusi udara itu disumbang oleh gas emisi dari kendaraan," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Wali Kota Tangsel Akan Berlakukan WFH untuk ASN-nya Senin Depan
Pernyataan Benyamin itu sekaligus meyakini bahwa keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batubara tak berkontribusi besar terhadap polusi di Tangerang Selatan.
"Kalau dari PLTU dan lain-lain itu tidak terlalu besar (dampaknya terhadap polusi). Intinya penyebab terbesar polusi udara di Kota Tangsel itu dari kendaraan, baik mobil dan motor milik warganya," ucap dia.
Kendati begitu, Benyamin mengatakan, guna mengurangi polusi udara itu, pihaknya bakal menambah program car free day atau hari bebas kendaraan bermotor.
Pemkot Tangsel juga berencana menggelar car free night di beberapa ruas jalan.
"Kami awali dengan car free day dan car free night. Kami bakal perluas jangkauannya dan dimensi waktunya supaya nanti bisa kami ukur juga seberapa efektif program tersebut," kata dia.
Baca juga: Tekan Emisi dan Polusi Udara, Menperin Minta PLN Beri Harga Listrik Murah ke Industri
Selain itu, Pemkot Tangsel melalui Dinas Perhubungan juga menggencarkan pelaksanaan uji emisi yang tersebar di beberapa lokasi. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara.
"Kami sudah melakukan uji emisi di berbagai tempat. Kami punya lima alat untuk uji emisi, terus-menerus kontinu kami lakukan pemeriksaan uji emisi," ucap Benyamin.
Berdasarkan pantauan situs resmi IQAir pada Rabu (23/8/2023) pukul 20.00 WIB, kualitas udara di Kota Tangerang Selatan masuk kategori tidak sehat.
Nilai indeks kualitas udara Kota Tangerang Selatan tercatat di angka 151 AQI US dengan polutan utama PM 2.5.
Baca juga: Ridwan Kamil: Dari Kajian, PLTU Sumbang 25 Persen Polusi Udara
Kota Tangerang Selatan menempati urutan ketujuh wilayah paling berpolusi di Indonesia.
Adapun 10 kota paling berpolusi di Indonesia, yakni Karawang (Jawa Barat), Cileungsi (Jawa Barat), Pasar Kemis, Depok, Kabupaten Serang, Serpong, Tangerang Selatan, Bandung, Cikarang dan Cibinong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.