JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pengendara lawan arah kena batunya di Lenteng Agung ramai dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, berita mengenai uji coba tilang uji emisi di Jakarta juga banyak dibaca.
Kemudian, berita tentang nasib apes tujuh pengendara motor yang ditabrak truk karena lawan arah berlanjut turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek di atas:
Belum lama ini, seorang kreator konten (content creator) nyaris diamuk massa di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) malam.
Laurendra Hutagalung dan timnya digeruduk karena membuat konten edukasi kepada pengendara roda dua. Saat itu, mereka menghalau pengendara roda dua yang lawan arah.
Hal itu dilakukan sang content creator di Jalan Lapangan Ros Utara, tepatnya di sekitar putaran balik (u-turn) Stasiun Tebet.
Baca juga: 2 Pengendara Motor yang Diduga Pemicu Kecelakaan di Lenteng Agung Diperiksa Polisi
Bukannya dapat apresiasi, mereka justru nyaris jadi sasaran empuk warga sekitar, terutama pengendara ojek online (ojol), karena meminta para pelanggar itu putar balik. Baca selengkapnya di sini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai besok, Jumat (25/8/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, tilang uji emisi secara masif akan diterapkan per 1 September hingga tiga bulan ke depan.
"Rencananya besok kami akan melakukan uji coba tilang uji emisi. Masifnya akan kami lakukan tanggal 1 September," kata Asep Kuswanto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Tempat Uji Emisi Mobil di Jakarta
Asep menjelaskan, razia uji emisi ini bakal dilakukan selama tiga bulan ke depan, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI serta Satpol PP. Baca selengkapnya di sini.
Nasib apes tujuh pengendara motor lawan arah yang ditabrak truk bermuatan bata hebel di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023) pagi, masih berlanjut.
Usai menderita luka-luka akibat tertabrak truk dan ditilang oleh polisi, "penderitaan" masih harus mereka terima akibat berkendara melawan arah.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut tak akan ada jaminan santunan yang diberikan kepada tujuh pengendara motor yang tertabrak truk.
Baca juga: Imbas Pemotor Lawan Arah Sebabkan Kecelakaan, Dishub DKI akan Pasang CCTV di Jalan Lenteng Agung
Firman mengatakan, kecelakaan terjadi karena tidak taatnya pengendara motor soal aturan melawan arus. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.