JAKARTA, KOMPAS.com - Anjuran untuk aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta membeli kendaraan listrik pribadi dianggap kurang tepat.
Langkah ini justru menambah jumlah kendaraan di Ibu Kota dan berpotensi memperparah kemacetan.
Anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta Eneng Maliyanasari memandang, yang seharusnya digencarkan adalah mendorong semua pihak beralih ke transportasi publik berbasis listrik.
"Bukan beralih ke kendaraan pribadi berbasis listrik, tapi masyarakat beralih ke transportasi publik yang berbasis listrik," ujar Eneng dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Setelah Terapkan WFH, Heru Budi Kini Minta ASN Beli Kendaraan Listrik demi Atasi Polusi
Menurut Eneng, mobilitas masyarakat di wilayah DKI Jakarta pada saat ini sangatlah tinggi. Hal ini pula yang membuat kendaraan bermotor menjadi penyumbang polusi tertinggi di Jakarta.
"Pergerakan orang di Jakarta bisa mencapai 25 juta jiwa setiap harinya," ucap Eneng.
Dengan begitu transportasi massal berbasis listrik dapat menjadi solusi untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, sekaligus menekan polusi di Ibu Kota.
"Transportasi massal adalah jalan solusi terbaik saat ini. Maka Pemprov DKI bersinergi dengan pemerintah pusat unuk meningkakan mutu transportasi massal di DKI," kata Eneng.
Diberitakan sebelumnya, ASN Pemprov DKI Jakarta dianjurkan memanfaatkan momentum penerapan work from home (WFH) 50 persen untuk menabung dan membeli kendaraan listrik.
Baca juga: Heru Budi Minta ASN Tabung Tunjangan Transportasi Selama WFH untuk Beli Kendaraan Listrik
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan para ASN memiliki tunjangan transportasi yang didapatkan setiap bulan. Tunjangan ini tak berkurang meski sedang diberlakukan WFH mulai 21 Agustus sampai akhir Oktober 2023.
Seharusnya, uang itu bisa dimanfaatkan untuk membeli kendaraan listrik. Sebab, pengeluaran untuk ongkos akan berkurang selama WFH untuk mengatasi masalah polusi udara diterapkan.
"Mereka kan sudah ada uang transport, dibeliin cicil dong motor listrik," ujar Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Meski begitu, Heru menegaskan bahwa tidak ada paksaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar para ASN membeli kendaraan listrik.
Sebab, pembelian dan penggunaan kendaraan listrik itu bersifat imbauan, bahkan secara khusus ditujukan kepada pejabat eselon 4.
"Itu sifatnya imbauan," tegas Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.