Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendalikan Polusi Udara, Damkar Jakarta Timur Semprot Jalan Protokol

Kompas.com - 25/08/2023, 19:25 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudin Gulkarmat Jakarta Timur menyemprot jalan protokol guna mengendalikan polusi udara di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya, pada Jumat (25/8/2023).

Berdasarkan keterangan tertulis, kegiatan penyemprotan dilakukan berdasarkan instruksi Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.

Intruksi tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, pada wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Untuk di wilayah Jakarta Timur, penyemprotan jalan protokol dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB.

Baca juga: M Idris Keukeuh Kualitas Udara di Depok Tergolong Sedang

Pada sesi pertama, rute penyemprotan adalah sepanjang Jalan Cawang sampai Jalan Slipi pergi-pulang.

Pantauan di lokasi, titik kumpul adalah RS UKI. Giat penyemprotan jalan protokol dimulai sekitar pukul 10.25 WIB.

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran jenis High Pressure dikerahkan. Masing-masing mengangkut 10.000 liter air. Penyemprotan selesai sekitar pukul 11.16 WIB.

Baca juga: Kualitas Udara di Jakarta Buruk, Polda Metro Sebut Jumlah Kendaraan Naik 2-3 Persen Per Tahun

Untuk sesi kedua, giat penyemprotan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul yang sama.

Rute penyemprotan juga masih sama dengan sesi pertama, yaitu Jalan Cawang-Jalan Slipi pergi pulang.

Jumlah unit yang dikerahkan dan volume air yang diangkut juga masih sama. Giat penyemprotan selesai pukul 15.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com