Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai September 2023, Pemkot Depok Terapkan ASN WFH Kapasitas 70 Persen

Kompas.com - 25/08/2023, 18:34 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Anak buah Wali Kota Depok Mohammad Idris yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) bakal menjalani sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai September 2023.

Hanya 30 persen di antaranya yang masih harus bekerja dari kantor (work from office/WFO) secara penuh.

"WFH segera harus dilakukan, 30 persen kerja (di kantor), 70 persen (kerja) di rumah," ujar Idris kepada awak media, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: ASN Pemkot Depok Terapkan WFH Mulai September 2023

Penerapan WFH bagi ASN dalam rangka mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ia menyebutkan, WFH untuk ASN baru diterapkan pada September 2023 karena instruksi soal penerapan kebijakan itu baru diterbitkan beberapa hari lalu.

Pihak yang menginstruksikan WFH adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 2 Tahun 2023.

"(Diterapkan September 2023) sebab, baru kemarin turunnya (Inmendagri) dari Kemendagri)," tutur Idris.

Ia menegaskan, penerapan WFH tak berlaku bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melayani masyarakat secara langsung.

Dengan demikian, masih ada SKPD yang menerapkan sistem WFO.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masih Buruk meski Sebagian ASN DKI WFH

"Kecuali dinas-dinas yang memang SDM-nya dibutuhkan secara terus-menerus (tidak menerapkan WFH)," ungkap Idris.

Untuk diketahui, Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek.

Salah satu peraturan yang tertuang dalam Inmendagri itu adalah soal penerapan WFH bagi ASN.

Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini ditujukan kepada 11 kepala daerah di Jabodetabek.

Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Bupati Bogor, Bupati Bekasi, Bupati Tangerang,Wali Kota Bogor, Wali Kota Bekasi, Wali Kota Depok, Wali Kota Tangerang dan Wali Kota Tangerang Selatan.

Aturan ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan, yakni 22 Agustus 2023 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian, berdasarkan hasil evaluasi atas kebijakan yang ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com