Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Kerahkan 20 Mobil Damkar Semprot Jalan untuk Tekan Polusi

Kompas.com - 25/08/2023, 20:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengerahkan 20 unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.

Penyemprotan yang dilakukan sejak Kamis kemarin itu bertujuan mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.

"Terkait dengan penanganan polusi, Dinas Pemadam Kebakaran mulai kemarin sudah menurunkan 20 unit mobil pemadam untuk melakukan penyiraman," ujar Heru usai uji coba LRT Jabodebek, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Kendalikan Polusi Udara, Damkar Jakarta Timur Semprot Jalan Protokol

Heru mengatakan, penyiraman dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pada pagi pukul 10.00 WIB dan siang pukul 14.00 WIB.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengerahkan mobil pengangkut air milik dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Yang akan dilakukan penyiraman itu dari Patung Kuda, Blok M, lalu dari Cawang hingga Slipi. Itu setiap hari. Selain damkar ada dari dinas lain, SDA dan lingkungan hidup untuk supaya mengurangi polisi di jalan-jalan utama," ucap Heru.

Baca juga: Wali Kota Depok Tak Akan Semprot Jalan untuk Kurangi Polusi, Ini Alasannya

Untuk diketahui, kualitas udara Jakarta pada Jumat (25/8/2023) pagi masih masuk dalam kategori tidak sehat.

Kualitas udara Ibu Kota per pukul 06.44 WIB bahkan menduduki peringkat ketiga terburuk di dunia.

Dikutip dari laman pengukuran kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat pada angka 155, berada di bawah Kota Dubai dan Doha dengan angka 176 dan 174.

Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 105 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut 12.8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Baca juga: Banyak Keluhan Bikin Polusi, Pabrik Pembuatan Arang Rumahan di Jaktim Ditutup

Dengan data di atas, artinya kualitas udara di Jakarta tetap buruk meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) ibu kota melakukan work from home (WFH).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya telah memberlakukan WFH bagi ASN dengan kapasitas 50 persen sejak 21 Agustus 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto sendiri mengakui, kebijakan WFH tak berdampak signifikan karena jumlah ASN DKI kalah banyak dibandingkan ASN kementerian/lembaga dan karyawan swasta yang tidak WFH.

Terlebih, kebijakan ini baru diterapkan beberapa hari.

Selain itu, polusi Jakarta juga disebabkan oleh sejumlah faktor lain, tak hanya kendaraan yang digunakan ASN.

"Saya sampaikan bahwa kita tidak bisa dengan pemberlakuan WFH baru 1-2 hari, maka dicek IQAir-nya kok masih tinggi. Karena memang penyebab emisi itu tidak hanya transportasi. Ada sektor lainnya, yaitu sektor industri," jelas Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com