JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum mengungkapkan penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang pengunjung F2 Hotel di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Meskipun, insiden itu sudah terjadi sejak Jumat (18/8/2023).
Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di F2 Hotel.
"Kami juga sudah melakukan olah TKP bersama dengan Puslabfor Polri. Nah, sampai saat ini update terakhir tim terus bekerja," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/8/2023).
Polisi disebut masih melakukan penyelidikan secara mendalam dengan memeriksa enam orang yang menjadi saksi mata peristiwa kebakaran itu.
Baca juga: Fakta Kebakaran F2 Hotel Melawai: Tiga Tamu Hotel Tewas akibat Menghirup Asap Kebakaran
Beberapa yang sedang ditelusuri polisi yakni kemunculan api yang memicu kebakaran maut dan kondisi konstruksi bangunan F2 Hotel.
"Dari mana asal-muasal api. Kami juga sudah mendapatkan keterangan yang bisa menggambarkan bagaimana konstruksi atau rincian dari posisi gedung," kata Yossi.
"Di lantai satu (F2 Hotel) itu adalah resepsionis. Kemudian, di lantai dua dan tiga ini masing-masing ada tujuh kamar. Kemudian, lantai tiga dan lantai empat itu ada 11 kamar," ujarnya lagi.
Baca juga: 3 Orang Tewas akibat Kebakaran, Pemilik F2 Hotel Melawai Janji Akan Tanggung Jawab
Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas dalam kebakaran yang terjadi di salah satu hotel di daerah Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2023, sekitar pukul 00.00 WIB.
Ketiga korban yang teridentifikasi itu yakni NA (25), HM (42), dan RA (17).
Mereka tewas disinyalir karena mengalami keterlambatan ketika dievakuasi pemadam kebakaran (damkar).
Adapun kebakaran diduga berawal dari sofa yang terbakar di salah satu kamar hotel. Tetapi, kemungkinan penyebab kebakaran itu masih terus diselidiki oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Tewaskan 3 Orang akibat Kebakaran, F2 Hotel Melawai Tidak Miliki Izin Operasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.