Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewaskan 3 Orang akibat Kebakaran, F2 Hotel Melawai Tidak Miliki Izin Operasi

Kompas.com - 24/08/2023, 21:34 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Selatan mengungkap status izin operasi F2 Hotel Melawai, Jakarta Selatan, yang terbakar pada Jumat (18/8/2023) dini hari.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas mengatakan, hotel tersebut tidak memiliki izin operasi.

"Berdasarkan pengecekan pada database IMB Manual Elektronik, SIMBG dan SLF, pada lokasi yang dimaksud tidak tercatat memiliki izin di UPPMPTSP (Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jakarta Selatan," kata Indarini saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Semua Korban Tewas dalam Kebakaran F2 Hotel Melawai Berhasil Diidentifikasi, Jenazah Sudah Dikebumikan

Selain tidak tercatat memiliki izin di UPPMPTSP Jakarta Selatan, kata Rini, hotel tersebut juga tidak mengajukan izin terkait bangunannya.

Polisi masih selidik penyebab kebakaran

Sementara itu, Polres Jakarta Selatan masih menyelidiki asal api yang menyebabkan F2 hotel terbakar.

"Saat ini sedang dalam proses pengolahan untuk menentukan darimana asal api hingga bagaimana munculnya api," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Polres Jakarta Selatan.

Yossi menjelaskan, ada lima korban dalam kebakaran tersebut, tiga di antaranya meninggal dunia dan dua luka-luka.

"Total tiga orang meninggal dengan inisial HM, NA dan RA. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka, yaitu FR dan ND. Semuanya usia dewasa," katanya.

Baca juga: Polres Jaksel Ambil Alih Kasus Kebakaran F2 Hotel Melawai

Yossi juga menjelaskan, tim Puslabfor Mabes Polri telah mengambil barang atau sisa-sisa kebakaran di TKP.

"Dari mulai abunya, keterangan para saksi, munculnya titik api, nanti setelah hasil laboratorium keluar apakah benar dari situ titik apinya," katanya.

Selain itu, tim Puslabfor juga telah memeriksa situasi gedung dari F2 hotel, termasuk akses masuk dan keluar hotel tersebut.

"Sistem pemadam kebakaran bagaimana, apakah ada alat pemadam api ringan (APAR) dan lain-lain? Ini menjadi materi yang masuk dalam proses penyidikan perkara ini," kata Yossi.

Korban adalah tamu hotel

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, tiga orang yang tewas dalam kebakaran F2 hotel merupakan tamu hotel yang sedang bermalam di kamar lantai dua tempat penginapan itu.

Baca juga: Tiga Korban Tewas dalam Kebakaran Hotel di Melawai merupakan Pengunjung

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi terutama dari resepsionis, di dalam ada lima kamar hotel terisi. Masing-masing diisi dua orang," ujar Tribuana.

Ketiganya, kata Tribuana, diduga tewas karena terlalu banyak menghirup asap tebal saat kebakaran terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com